Sentimen
Positif (96%)
21 Mar 2023 : 23.16
Tokoh Terkait

Menang Lomba di Jepang Ditagih Pajak Rp 4 Juta, BC Bilang Begini

22 Mar 2023 : 06.16 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Menang Lomba di Jepang Ditagih Pajak Rp 4 Juta, BC Bilang Begini

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) buka suara terkait dengan curhatan akun Twitter @zahratunnisaf yang mengaku ditagih pajak sebesar Rp 4 juta saat membawa piala ke tanah air. Padahal, penyanyi tersebut mengaku tak mendapatkan uang dari lomba itu.

Terkait itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan akan mengevaluasi interaksi petugas untuk perbaikan.

“Terkait dengan interaksi antara petugas dan Sdri FZ dalam pelayanan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan,” kata Nirwala kepada JawaPos.com, Selasa (21/3).

Sebelumnya, kata Nirwala, pegawai Bea Cukai melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Saudari FZ untuk menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter.

“Namun Sdri FZ belum bersedia memberikan infomasi secara detil sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh,” imbuhnya.

Nirwala menjelaskan, secara umum semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk atau dikenakan pajak. Termasuk Barang Hadiah/Gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

Ia juga mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015. Bahkan, piala yang dikirim dari Jepang oleh Saudari FZ tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang tetapi melalui barang kiriman.

“Sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect. Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang menekuni profesi sebagai penyanyi, Fatimah Zahratunnisa, membagikan pengalamannya saat berinteraksi dengan pegawai bea cukai pada tahun 2015 silam.

Fatimah tak terima disuruh bayar pajak atas piala yang dikirim ke Indonesia. Kemudian, dia mengajukan permohonan agar tidak dikenakan pajak itu dengan mengurus berbagai dokumen.

Namun ia mengaku pengalaman tersebut akan selalu dikenang sebagai kejadian buruk. Pasalnya, petugas yang berinteraksi dengan Ica Zahra sempat menyuruh menyanyi di lokasi diduga karena tidak percaya.

Setelah perjuangan itu, Ica Zahra berhasil membawa piala itu ke rumah. Namun, pengalaman itu akan selalu dikenangnya sebagai kejadian buruk.

“Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat ‘kamu bisa bayar berapa?’ itu aku bawa dendam sampe sekarang,” sebutnya.

Editor : Eko Dimas Ryandi

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri

Sentimen: positif (96.8%)