Sentimen
Netral (49%)
21 Mar 2023 : 21.11
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Soal Dana Hantu Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Novel Baswedan: Kalau Didalami Kemungkinan Besar Sekali Ada Korupsinya

22 Mar 2023 : 04.11 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Soal Dana Hantu Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Novel Baswedan: Kalau Didalami Kemungkinan Besar Sekali Ada Korupsinya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, blak-blakan soal dana hantu Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ternyata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak pernah mengatakan tidak ada TPPU atas Hasil Analisis yang diberikan," ujar Novel dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Dikatakan Novel, dalam kasus tersebut tidak didapatkan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dijelaskan Kepada PPATK.

"Karena kalau dari awal ada korupsinya tentu Laporan Hasil Analisa (LHA) akan diberikan kepada penegak hukum yang berwenang tangani Korupsi," ucap Novel.

Lebih lanjut Novel katakan, dana Rp 300 triliun jika didalami kemungkinan besar akan terendus kasus korupsinya. Bahkan, pencucian uangnya.

"Dana Rp 300 triliun bukan korupsi, tapi kalau didalami kemungkinan besar sekali itu ada korupsinya. Dan, ada pencucian uangnya," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi detail soal transaksi mencurigakan 300 triliun rupiah.

Sri Mulyani meminta PPATK menyampaikan ke publik soal rincian transaksi mencurigakan itu.

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi 300 triliun rupiah bukan tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang.

Polemik ini mencuat setelah Mahfud MD mengaku mendapat laporan PPATK soal transaksi 300 triliun rupiah yang yang berasal dari sekitar 460 orang pegawai Kemenkeu dari 2009-2023.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: netral (49.8%)