Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: IZ*ONE
Kab/Kota: Indragiri Hilir, Pekanbaru
Tokoh Terkait
300 Karung Berisi Sepatu Bekas dari Luar Negeri Diamankan di Riau
Okezone.com Jenis Media: Nasional
PEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan ratusan karung berisi sepatu bekas. Sepatu bekas itu merupakan barang impor tanpa izin.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edy Rahmat menjelaskan bahwa, barang tersebut diamankan di Kelurahan Tembilahan Hulu, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Satu tersangka berhasil diamankan
BACA JUGA:
"Total barang bukti yang kita sita sebanyak 300 karung. Satu orang atas nama Mastur kita amankan," ucapnya Selasa (21/3/2023).
Pengungakapan ini berawal saat penyidik mendapatkan informasi masyarakat tentang kegiatan pedagangan barang yang dilarang. Barang ilegal berupa sepatu second dari luar negeri. Kemudian tim melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Adapun, modus dan motif pelaku Mastur yakni tersangka memperdagangkan barang berupa sepatu second dari luar negeri. Sepatu bekas itu diimpor dari Batam, Kepulauan Riau dan dikirim ke Tembilahan, Inhil.
Follow Berita Okezone di Google News
Hasil menyelidikan bahwa pelaku sudah lama menjalankan bisnis tersebut. Total nilai barang yang disita yakni ditarksir Rp450 juta.
"Sepatu bekas dari luar negeri dijual kembali kepada masyarakat dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Atas perbuatanbya, pelaku dijerat Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) UU Perdagangan. Ancaman pidana maksimal 5 tahun dan ancaman denda Rp 5 miliar. Kasusnya saat ini kita limpahkan ke kejaksaan," tukasnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (91.4%)