Berkas Pacar Mario Dandy Sudah P-21, Eko Kuntadhi: Bakal Segera Lanjut ke Pengadilan
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi, kembali menyoroti kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David Ozora (17) yang membuatnya terkapar tak berdaya.
Eko menyentil sosok pacar Mario Dandy AG (15) yang diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan secara sadis tersebut.
"Berkas sudah lengkap. Berkas sudah diserahkan," ujar Eko dalam keterangannya (20/3/2023).
Eko meyakini, kasus yang membuat David koma selama berminggu-minggu di rumah sakit itu akan mendapatkan keadilan.
"Saya yakin Kejati Jakarta bakal segera melanjutkan ke persidangan. Ayo, pak. Semangat!," lanjutnya.
Kabarnya, berkas perkara perempuan inisial AG, pacar Mario Dandy Satriyo, di kasus penganiayaan David Ozora dinyatakan lengkap (P21).
Dari informasi yang dihimpun, pelimpahan tahap II AG sebagai pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum dilaksanakan pada Selasa (21/3/2023).
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (91.4%)