Sentimen
Positif (87%)
21 Mar 2023 : 14.51

Draf Final RKUHP Sudah Diunggah 1 Desember

21 Mar 2023 : 21.51 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Draf Final RKUHP Sudah Diunggah 1 Desember
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut draf final Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah diunggah 1 Desember lalu.

"Kemarin sudah di-posting di website...Tanggal 1. [Draf paling final] Yes, yang sudah di-posting di website," ujar Sahroni kepada CNNIndonesia.com di Epicentrum XXI, Jakarta, Sabtu (3/12).

-

-

Sahroni mengatakan draf final RKUHP tersebut bakal dibawa ke Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (6/12) mendatang. Bersamaan dengan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

"Makanya kan sudah diputusin akan dibawa ke Paripurna. Nah, you cek di website," kata dia.

Sebelumnya, Koalisi sipil yang terdiri dari sejumlah LSM dan organisasi mengaku belum mendapatkan draf terbaru RKUHP yang telah disepakati di Komisi III DPR untuk naik ke tingkat paripurna.

Peneliti KontraS Rozy Brilian berpendapat pemerintah dan DPR seharusnya terbuka dan membagikan akses draf tersebut kepada publik sebelum rapat paripurna yang menjadi ajang sah atau tidaknya sebuah rancangan undang-undang jadi undang-undang.

"Di waktu yang sangat terbatas ini masyarakat butuh tahu update dan pembaruan draft yang ada. Oleh karena itu DPR dan pemerintah harus mempublikasi draft tersebut lewat kanal kanal terbuka," kata Rozy kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/11).

"Di masa yang krusial ini pula pelibatan publik harus maksimal di lakukan, bukannya menutup diri terhadap proses yang ada," imbuhnya.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti juga mengkritik proses penyusunan RKUHP yang dinilai tidak partisipatif. Selama ini, menurutnya, draf RKUHP tidak jelas yang mana yang disetujui DPR.

Ia juga menyoroti RKUHP menjadi problematik lantaran pemerintah seakan terburu-buru dan terkesan menghalalkan segala cara agar RKUHP itu disahkan.

"Saya rasa banyak masalah di RKUHP ini karena pemerintah seakan terburu-buru untuk menyelesaikannya jadi, segala macam cara diterobos," ujar Bivitri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/11).

(pop/pmg)

[-]

Sentimen: positif (87.7%)