Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: PHK
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pemotongan Upah Buruh 25 Persen Bikin Masyarakat Makin Menderita
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Keputusan pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, yang mengizinkan pemotongan upah buruh hingga 25 persen, dianggap akan memberatkan pekerja. Apalagi, pemotongan upah dilakukan saat Ramadan dan Lebaran, harga-harga kebutuhan pokok naik.
"Pemotongan gaji pada industri padat karya jelas akan memberatkan pekerja. Terlebih potongannya cukup besar hingga 25 persen dan bisa berlangsung selama enam bulan," kata anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayanti, dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Menurut Kurniasih, tujuan hubungan industrial seharusnya menjadikan efisiensi di sektor SDM, baik dalam bentuk pengurangan atau pemotongan gaji atau PHK sebagai jalan keluar terakhir setelah tidak lagi ada pilihan lainnya.
Karena itu, efisiensi bidang SDM tidak semestinya diambil sebagai solusi termudah. Sebab, pekerja yang akan jadi korban
"Apakah sudah dilakukan insentif atau kebijakan lain untuk menstimulasi industri ekspor ini dalam bentuk keringanan cost lainnya sebelum mengambil kebijakan pemotongan gaji? saya kira banyak alternatif lain yang bisa dilakukan," tuturnya.
Politikus PKS ini juga menilai, kebijakan Kemenaker Ida Fauziyah itu juga akan menurunkan daya beli masyarakat di tingkat bawah dalam jumlah cukup besar. Terlebih, saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Artinya, banyak pekerja atau buruh yang perlu mengeluarkan konsumsi lebih, sedangkan umumnya harga kebutuhan pokok akan naik.
"Sekarang saja kita mengalami kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok, belum lagi ditambah momen Ramadhan dan Idul Fitri. Tapi kebijakan untuk bukan hanya soal momennya yang tidak tepat, substansi pemotongan gaji buruh juga tidak tepat," kata dia. (*)
Sentimen: negatif (99.6%)