Sentimen
Negatif (99%)
21 Mar 2023 : 10.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Senen

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Polisi gerebek ruko pakaian impor bekas di Senen-Bekasi

21 Mar 2023 : 17.43 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Polisi gerebek ruko pakaian impor bekas di Senen-Bekasi

Sebelumnya, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Kementerian Perdagangan melakukan ekspose dan pemusnahan barang impor hasil pengawasan. Sejumlah barang itu adalah pakaian, tas, dan sepatu bekas.

Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengatakan, impor barang bekas merupakam tindakan yang melanggar hukum. Apalagi terdapat 730 bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang dimusnahkan dan nilainya mencapai Rp10 miliar.

“Bila keadaan tersebut tidak ditindak akan menjadi praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (17/3).

Novel menyebut, ada pula kerugian terhadap masyarakat terkait penyakit yang mungkin dibawa dari komoditas sandang itu. Maka dari itu, perlu penindakan secara konsisten terhadap pemusnahannya.

“Belum lagi penyakit yang dibawa dari baju atau tekstil bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya. 

 Novel menjelaskan larangan impor diberlakukan untuk kepentingan masyarakat dan menjaga perekonomian dalam negeri serta industri tekstil dan garmen.

"Apa yang dilakukan menurutnya tidak hanya di Riau. Ini bukan hal baru dan sudah lama terjadi. Upaya yang dilakukan bisa mengeliminir dan bisa mendorong agar praktik ilegal tidak terjadi," ujarnya.

Ditegaskannya, langkah ke depan butuh bantuan dukungan dari aparatur negara dan semua pihak untuk mencegah barang bekas impor masuk ke Tanah Air. Jika banyak terjadi akan merugikan masyarakat.

Sentimen: negatif (99.8%)