Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait
Bulan Ramadan: Tempat Hiburan Malam Jakarta Wajib Tutup Maksimal Pukul 00.00 WIB
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya meminta seluruh tempat hiburan malam di DKI Jakarta tutup lebih awal ketimbang sebelumnya selama bulan ramadan. Tempat hiburan malam hanya boleh buka hingga pukul 00.00 WIB.
"Diterapkan pada saat ini, pukul 00.00 sudah harus tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Trunoyudo tidak berkomentar lebih dalam mengenai batas operasi tempat hiburan malam ini karena Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang lebih berhak terkait ini.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ANTARA FOTO/Ilham Kausar)Baca Juga: Tips dari Dokter Penuhi 8 Gelas Air Putih Per Hari saat Puasa, Jangan Sampai Kurang!
"Tentu, nanti dari Dinas Pariwisata, dari Pemda, ada perda, ada peraturan gubernur," beber Trunoyudo.
Polisi Akan Koordinasi dengan Berbagai Pihak TerkaitLebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Timur ini, menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait mengenai tempat hiburan malam di Jakarta.
Baca Juga: Jelang Ramadan Plt Wali Kota Bekasi Sidak ke Pasar untuk Pastikan Stok Bahan Pokok
"Tentu Polri, Polda Metro Jaya, akan berkolaborasi dengan Pemda DKI Jakarta, Provinsi terutama juga dengan TNI," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (80%)