Sentimen
Negatif (94%)
21 Mar 2023 : 06.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bojonegoro

Kasus: zona merah

Tokoh Terkait

Pemanfaatan APBD Bojonegoro Tinggi Belum Berdampak ke Penurunan Kemiskinan

21 Mar 2023 : 13.23 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Pemanfaatan APBD Bojonegoro Tinggi Belum Berdampak ke Penurunan Kemiskinan

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pegiat Poverty Resource Center Initiative (PRCi) Kabupaten Bojonegoro Aw Syaiful Huda menilai, besarnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp7,1 Triliun yang dikelola Pemkab Bojonegoro, berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi.

Pada tahun 2021, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan absolut di Kabupaten Bojonegoro mencapai 166 ribu jiwa, atau sekitar 13,27 persen. Sedangkan, berdasarkan jumlah penduduk miskinnya, Bojonegoro berada di peringkat ke 10 terbanyak di Jawa Timur.

Menurut Aw, kemiskinan di Bojonegoro juga masih berada di zona merah, karena tingkat kemiskinannya masih berada jauh di atas rata-rata kemiskinan nasional dan Provinsi Jawa Timur, yakni masing-masing sebesar 9.71 persen dan 10.59 persen.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro lanjut Aw, harus memaksimalkan pendapatan dari sumber daya alam migas yang dalam tiga tahun ini berada masa produksi puncak dengan membuat strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warganya.

Diantaranya melakukan percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan publik dan mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Kekayaan migas yang dimiliki Bojonegoro saat ini tidak lama, pasti bakal habis, jangan sampai pembangunan hanya berorientasi menghabiskan anggaran yang cukup besar ini,” ujarnya.

Pria asal Kecamatan Trucuk ini pun berharap agar Pemkab Bojonegoro membelanjakan sekurang-kurangnya 40 persen dari belanja barang dan jasanya kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi yang ada di lokal.

Hal itu sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021. “Jika mengacu Pasal 65 Prepres 12/2022, Pemkab Bojonegoro wajib membelanjakan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kabupaten untuk para pelaku UMKM dan koperasi,” tuturnya.

Terbitnya Perpres 12/2021 adalah peluang besar bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dan koperasi di daerah untuk terlibat dan mengambil manfaat dari besarnya APBD daerah penghasil migas terbesar di Indonesia ini melalui belanja pengadaan di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

“Jika Pemkab Bojonegoro melibatkan pelaku UMKM dan koperasi dalam belanja pengadaan, maka perputaran uang dari belanja APBD Bojonegoro akan berputar di lokal daerah saja, tidak banyak ke luar daerah, sehingga dapat menciptakan multiplier efek bagi perekonomian masyarakat lokal Bojonegoro. Pun daya beli masyarakat Bojonegoro juga akan terkerek naik,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro M Anwar Mukhtadlo menjelaskan, Pemkab Bojonegoro lebih dahulu melakukan pendataan mandiri terkait jumlah kemiskinan di Bojonegoro mulai Januari 2022 mendahului Inpres No 4 Tahun 2022.

Hasil pendataan yang dilakukan, pada 2022, Kabupaten Bojonegoro berhasil menurunkan kemiskinan 1,10 persen. Persentase ini lebih banyak daripada capaian nasional yang berhasil menurunkan 0,10 persen dan provinsi menurunkan 0,43 persen.

Berdasarkan data Bappeda, di 2020 angka kemiskinan ekstrem di Bojonegoro sebanyak 4,76 persen atau 59.020 jiwa. Angka kemiskinan ini diatas persentase Provinsi 4,4 persen dan nasional 3,9 persen. Pada 2021, kemiskinan ekstrem di Bojonegoro turun menjadi 36.140 jiwa atau 2,88 persen.

“Angka kemiskinan ekstrem ini turun kembali di tahun 2022 menjadi 22.430 jiwa atau 1,78 persen. Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga telah melakukan pendataan mandiri bersinergi dengan stakeholder terkait,” jelasnya.

Untuk penurunan kemiskinan itu, Pemkab Bojonegoro telah melakukan berbagai program, diantaranya bisa melalui BPNT Daerah, Universal Health Coverage (UHC), Aladin (atap, lantai, dinding), Rantang Kasih Moe yang diberikan setiap hari jumat kepada para orang tua yang sudah lanjut usia, dan program santunan duka (Sanduk). Selain itu juga Bansos Yatim serta Beasiswa pendidikan.

“Juga beasiswa scientist, beasiswa dua sarjana satu desa, serta bantuan beasiswa tugas akhir. Sedangkan untuk upaya peningkatan pendapatan bisa melalui revitalisasi pasar, stimulan BUMDES, KPP Mikro dan ultra mikro serta Program Petani Mandiri (PPM),” pungkasnya sesuai rilis yang diberikan Dinas Kominfo Bojonegoro. [lus/beq]

Sentimen: negatif (94.1%)