Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI menyepakati Perry Warjiyo untuk kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
Keputusan itu diambil setelah Perry melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Senin (20/3).
Baca Juga
Jokowi Dikabarkan Pertahankan Perry Warjiyo Sebagai Gubernur BI
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan, keputusan tersebut diambil secara aklamasi. Perry dinilai merupakan calon terbaik dengan pengalaman memimpin BI sejak 2018.
"Ini yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Setelah disepakati Komisi XI, DPR akan mengesahkan Perry sebagai gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna, Selasa (21/3).
Baca Juga
Pimpin Sindikasi Kredit 60 Bank, BPR Kredit Mandiri Dianugerahi Rekor MURI
Namun, kata Eriko, hal itu bisa saja berubah, sebab setelah pelaksanaan fit and proper test, Komisi XI akan menyampaikan keputusan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR, untuk ditentukan pelaksanaan pengesahan Perry sebagai Gubernur BI.
"Apakah dibawa dalam rapat paripurna besok yang memang sudah dijadwalkan karena setelah besok ada libur Nyepi dan libur bersama sehingga paling cepat besok kemungkinan bisa saja Minggu depan nanti akan diputuskan dalam rapat Bamus," ungkapnya.
Merespons itu, Perry Warjiyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi XI. Ia meminta dukungan parlemen untuk masa kepemimpinannya 5 tahun ke depan.
"Secara aklamasi menyetujui, agar saya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028, sekali lagi terima kasih puji syukur,” kata Perry. (Pon)
Baca Juga
Bank Indonesia Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang Lebaran
Sentimen: positif (93.4%)