Sentimen
Negatif (100%)
20 Mar 2023 : 15.58
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kasus: PHK

Partai Terkait

Tolak Impor Baju Bekas, PDIP: Industri Kecil Menegah Bakal Banyak Gulung Tikar  

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

20 Mar 2023 : 15.58
Tolak Impor Baju Bekas, PDIP: Industri Kecil Menegah Bakal Banyak Gulung Tikar  

Kegiatan bisnis ini dinilai bisa menghancurkan keberlangsungan ekosistem Industri Kecil Menengah

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menyoroti banyaknya produk baju impor bekas di dalam negeri.

Kegiatan bisnis ini dinilai bisa menghancurkan keberlangsungan ekosistem Industri Kecil Menengah (IKM), hal tersebut juga bisa berdampak luas terhadap sektor ketenagakerjaan, pemasukan negara dan ekonomi secara luas.

Politisi PDIP ini meminta, pemerintah melakukan langkah tegas terkait maraknya impor pakaian bekas.

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

Menurutnya, kondisi demikian jika tidak ditangani secara serius bisa berimplikasi luas.

"Konsekuensinya IKM bakal banyak yang gulung tikar dan tentu saja bakal banyak tenaga kerja kita yang akan kena PHK. Perlu langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Darmadi dalam siaran pers yang diterima Jitunews.com, Senin (20/3/2023).

Darmadi mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki, banyak perusahaan yang terlibat dalam praktik bisnis pakaian impor bekas ini.

"Diperkirakan importasi tekstil unprosedural diduga dilakukan oleh sekitar 60 perusahaan yang dipunyai oleh sekitar 8 orang pengusaha, mereka melakukannya dengan berbagai macam modus (termasuk PLB sebelum dibubarkan) termasuk mengantongi ijin impor (API-P dan API-U) ratusan juta meter per perusahaan. Bekerjasama dengan oknum Bea Cukai dilapangantermasuk dengan oknum pemberian ijin impor di Kementerian terkait," papar dia.

Darmadi mengungkapkan, ada sejumlah modus yang dilakukan para perusahaan dalam melakukan bisnis impor pakaian bekas.

Pertama, under Invoice: Volume dan Nilai Barang dalam PIB diturunkan/ dikurangi (tidak sesuai denganMaster B/L untuk mengurangi pembayaran pajak dan bea masuk.

Kedua, pelarian HS : HS dalam PIB diubah ke HS yang bea masuknya lebih rendah sehingga pembayaranpajak dan bea masuknya lebih rendah.

Ketiga, transhipment/ Pemalsuan SKA/COO: Pembuatan dokumen SKA palsu dari negara yang mempunyai perjanjian dagang atau negara yang tidak terkena trade remedies sehingga pembayaran pajak dan bea masuknya lebih rendah.

Keempat, Impor Borongan: Dilakukan tanpa perhitungan bea masuk dan pajak, perkontainer 40 feet dikenakan biaya 300 juta hingga 500 juta (tergantung situasi Pelabuhan Bongkar), denganmenggunakan jasa importir undername. Praktik ini meniadakan peraturan impor perdaganganbaik yang terkait Tata Niaga Impor (Persetujuan Impor) maupun Trade Remedies (Anti Dumping atau Safeguard)

"Modus-modus ini sebagian besar diketahui oleh oknum Bea Cukai karena masuk secara resmi

melalui Pelabuhan besar, terutama sistim Impor Borongan yang sudah menjadi

praktik biasa dan menjadi kongkalikong antara importir dan oknum Bea Cukai. Perusahaan under name dalam praktiknya masuk jalur hijau semua. Pertengahan 2017 hingga 2018, praktik impor Borongan ini dibubarkan oleh SATGAS PIBT yang dipimpin MENKEU, namun kembali marak sejak 2019 hingga saat ini," paparnya.

Darmadi menambahkan, potensi kerugian negara imbas adanya bisnis pakaian impor bekas tersebut juga cukup fantastis.

"Negara diperkirakan mengalami potensi kerugian Rp19 triliun. Bayangkan per tahun diperkirakan volume impor baju bekas mencapai 320.000 ton dengan rincian 16.000 container pertahunnya atau 1.333 container per bulan dengan nilai kapitalisasi mencapai Rp32,48 triliun. Tentu saja praktik semacam ini ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem IKM kita," tegasnya.

Menurutnya, selain kerugian terhadap pendapatan negara, dampak serius lainnya yakni bakal adanya aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan IKM.

"320.000 ton jika diproduksi di dalam negeri tentu akan mendatangkan nilai tambah di mana bisa menyerap sekitar 545 ribu tenaga kerja langsung dari hulu ke hilir dan 1,5 juta tenaga kerja tidak langsung dengan total pendapatan mencapai Rp54 triliun," paparnya.

Selain itu, kata dia, dari sisi kontribusi terhadap negara pun cukup signifikan dari bisnis pakaian bekas tersebut.

"320.000 ton itu jika diproduksi dari hulu ke hilir bisa mendatangkan pemasukan dari sektor pajak ke negara hingga Rp6 triliun," urainya.

Darmadi mengaku miris dengan adanya praktek semacam itu di tengah adagium negeri ini adalah negeri yang membentang kekayaan sumber daya alamnya.

"Mengutip apa yang disampaikan Bung Karno bahwa jika kita tak sanggup menyediakan sandang pangan di negara kita yang kaya ini, ini menunjukkan kita bodoh, kita benar-benar bodoh ," lirihnya.

Terakhir, Darmadi menyarankan agar pemerintah melakukan beberapa langkah dalam menyikapi dan menyelesaikan persoalan ini

"Pertama, perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh atas ijin impor yang sudah diberikan dalam 5 tahun terakhir baik API-U maupun API-P. Kedua, perlu dilakukan penyelidikan atas perusahaan yang memfasilitasi impor Borongan dan undername yang selalu masuk jalur hijau termasuk kaitannya dengan fasilitas kemudahan jalur hijau yang diberikan oleh Oknum Bea Cukai," kata dia.

"Kemudian yang ketiga, penertiban perdagangan pakaian bekas impor offline mau pun online dengan sistimtracking dari pasar," pungkasnya.

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot

Sentimen: negatif (100%)