Sentimen
Wamenkes klaim RUU Kesehatan permudah dokter urus praktik
Alinea.id Jenis Media: News
Kemenkes, sambungnya, juga telah menyiapkan skema perizinan secara digital. Melalui mekanisme ini, proses perizinan praktik dokter diharapkan lebih cepat, transparan, dan komprehensif.
"Pengurusan perizinan dilakukan dengan bantuan digitalisasi, yakni sistem kupon seperti miles. Jadi, nanti bisa langsung ketahuan berapa poinnya. Poin ini yang akan jadi syarat untuk memperpanjang izin praktik maupun tanda registrasi dokter," paparnya.
Oleh sebab itu, Dante berharap kehadiran RUU Kesehatan, yang merupakan inisiatif DPR dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, dapat menjadi solusi atas persoalan tersebut.
Sentimen: positif (80%)