Sentimen
Negatif (96%)
20 Mar 2023 : 09.38
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Siap Buka-bukan Soal Transaski Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD Tegaskan Tak Bercanda

20 Mar 2023 : 09.38 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Siap Buka-bukan Soal Transaski Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD Tegaskan Tak Bercanda

Mahfud mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di rapat DPR pada Senin pekan depan.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku siap menjelaskan transaki mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan.

"Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu," kata Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (17/3/2023).

Mahfud mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di rapat DPR pada Senin pekan depan.

Sri Mulyani Tak Tahu Soal Transaksi Janggal Rp300 T, PPATK: Sudah Diserahkan 200 Kali

"Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini," ujar ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya bersama PPATK tidka akan merubah pernyataan awal terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.

"Beliau (Kepala PPATK) "tdk bilang" bhw info itu "bkn korupsi" dan "bkn pencucian uang". Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan klarifikasi terkait temuan transaksi mencurigakann senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kasus itu lah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar kita sebut Rp300 triliun. Dalam kerangka itu perlu dipahami, ini bukan tentang abuse of power dan korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu,"kata Ivan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan bahwa Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oleh karena itu, ia menyebut setiap kasus yang berhubungan dengan perpajakan dan kepabeanan akan disampaikan ke Kemenkeu.

"Tapi ini lebih kepada tusi Kemenkeu yang menangani kasus tidak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat kami melakukan analisis kami sampaikan ke Kemenkeu untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Soal Transaksi Janggal 300T di Kemenkeu, BPR: Pak Mahfud Md Bukan LSM

Sentimen: negatif (96.9%)