Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Sidang Isbat 1 Syawal, sidang isbat
Kab/Kota: Bone
Tokoh Terkait
Jam Kerja ASN Pemprov Sulsel Selama Bulan Ramadan 1444 H
Rakyatku.com Jenis Media: News
Jam kerja ini berlaku mulai tanggal satu Ramadan sampai dengan berakhirnya Ramadan 1444 H/2023 M.
MAKASSAR --- Pemprov Sulsel telah merilis jam kerja ASN dan Non ASN selama bulan suci Ramadan 1444 H.
Hal itu tertuang dalam surat edaran dengan Nomor: 061.2/2673/B.Organisasi yang diteken Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi atas nama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada 6 Maret 2023.
"Ketentuan ini berlaku mulai tanggal satu Ramadan sampai dengan berakhirnya Ramadan 1444 H/2023 M. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," tulisnya dalam edaran tersebut.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Alokasikan Rp26 M untuk Lanjutan Rekonstruksi Jalan Minasatene di Pangkep
Kementerian Agama (Kemenag) RI akan melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1444 H pada Rabu, 22 Maret 2023.
Berikut penesuaian jam kerja ASN dan Non ASN Pemprov Sulsel selama bulan suci ramadan 1444 H:
1. Jam Kerja
- Hari Senin s/d Kamis: Pukul 08.00 s/d 15.00 Wita
- Hari Jumat: Pukul 08.00 s/d 15.30 Wita
Baca Juga : Gubernur Sulsel Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Mantan Bupati Bone Andi Sjamsoel Alam
2. Jam Istirahat
- Hari Senin s/d Kamis: Pukul 12.00 s/d 12.30 Wita
- Hari Jumat: Pukul 12.00 s/d 13.00 Wita
Sentimen: positif (66.7%)