Sentimen
Netral (48%)
20 Mar 2023 : 02.05
Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Polda Metro Jaya Larang Petasan hingga Konvoi saat Ramadan: Tidak Produktif

20 Mar 2023 : 09.05 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polda Metro Jaya Larang Petasan hingga Konvoi saat Ramadan: Tidak Produktif

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan tahun 2023. Kegiatan yang dimaksud mulai dari menyalakan petasan hingga konvoi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan masyarakat perlu menghindari kegiatan yang tidak produktif selama bulan Ramadan.

“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif. Contoh, dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan. Ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini,” katanya, Sabtu (18/3/2023).

Trunoyudo menjelaskan ada aturan atau ketentuan hukum yang berlaku untuk dipatuhi terkait dengan kegiatan keramaian di masyarakat seperti pawai atau arak-arakan.

Seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik.

Serta adanya Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri NOPOL: JUKLAP/02/XII/1995 Tanggal 29 Desember 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

“Pada aturan yang mengatur di sini disampaikan adanya ketentuan untuk H-7 sebelum pelaksanaan, ini baru bisa dilakukan analisis dan evaluasi untuk bisa atau diperbolehkannya atau tidak diperbolehkannya, melihat daripada situasi dan kondisi situasi yang ada,” ujar Trunoyudo.

“Tentunya ini memiliki standar operasional prosedur tersendiri. Jadi kami meminta tidak ada melakukan gangguan-gangguan menjelang atau pada saat di bulan Ramadan,” katanya.

Oleh karenanya, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk turut serta terlibat menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjadikannya tanggung jawab bersama kepolisian dalam aspek preemtif maupun preventif.

“Tentunya apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: netral (48.5%)