Kementan Terapkan Mekanisme Ini, Sudahkah Penyaluran Pupuk Berubsidi Tepat Sasaran?
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL mengungkapkan, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (SIMLUHTAN).
Tentunya dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B). Hal itu dilakukan, kata Mentan, supaya penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran.
"Dengan demikian penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran dan lebih akurat sesuai rekomendasi BPK RI," dikutip dari laman psp.pertanian.go.id, Minggu 19 Maret 2023.
"Petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan atau perkebunan dengan luas lahan 2 hektar, yang setiap musim tanam tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah kelompok petani di Kabupaten Garut mengeluhkan sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Selain itu permasalahan tidak meratanya distribusi Kartu Petani menjadi salah penyebab sulitnya pupuk bersubsidi didapatkan.
“Di beberapa wilayah di Kabupaten Garut, aspirasi yang paling banyak diterima itu dari kelompok petani. Mereka banyak mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, dan kalaupun bisa mendapatkannya itu pun harus dengan harga yang mahal,” kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XIV (Kabupaten Garut) Deden Galih dikutip dari laman DPRD Jabar, Kamis 16 Maret 2023.
Selain itu permasalahan lain yang dikeluhkan oleh kelompok tani adalah distribusi Kartu Tani yang tidak merata.
Bahkan, menurut para petani di Kabupaten Garut banyak Kartu Tani yang tidak tepat sasaran. Sehingga distribusi pupuk bersubdisi kerap bermasalah.
“Info dari petani di Kabupaten Garut itu, malah banyak masyarakat yang sebenarnya tak pantas mendapatkan Kartu Tani justru mendapatkannya,”pungkasnya.***
Sentimen: positif (100%)