Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ancol
Tokoh Terkait
Di Era Anies Baswedan Dilarang, Sekarang Bamsoet Mau Perpanjang Kontrak Balapan Formula E Hingga 2030 Minggu, 19/03/2023, 10:25 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Formula E Jakarta, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyampaikan informasi terbaru tentang rencana balapan Jakarta E-Prix 2024.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengatakan, balapan tidak lagi dihelat di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni mendatang.
Menurut Bamsoet, balapan mobil listrik tahun ketiga di Jakarta nantinya dilaksanakan di sirkuit jalanan dalam kota. Lokasinya, selain di Jalan Jenderal Sudirman bisa juga di depan Balai Kota DKI atau Jalan Medan Merdeka Selatan. Adapun pada 2023, masih dihelat di Sirkuit Ancol.
Baca Juga: Susahnya KPK Proses Kasus Formula E, SDR: Banyaknya Serangan Merupakan Bentuk Kepanikan
"Tahun 2024 kita kemungkinan besar tadi sudah bicara dengan Co Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, kita tidak lagi di Sirkuit Ancol, tetapi kita adakan di street circuit dalam kota. Nah, ini lebih menarik," kata Bamsoet usai bertemu Pj Gubernur Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (14/3/2023).
Politikus Partai Golkar itu menekankan, pelaksanaan kemungkinan Formula E 2024 sudah dipastikan antara di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan.
Selain itu, menurut Bamsoet, pihaknya juga berencana memperpanjang kontrak balapan Formula E hingga 2030.
Hal itu terjadi jika negosiasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, panitia penyelenggara, dan Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global balap mobil listrik itu menemui kesepakatan.
"Nanti kalau negosiasinya juga oke, kita akan kontrak sampai tahun 2030. Tapi itu nanti kita bicarakan, sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak," ucap Bamsoet.
Perhelatan Formula E Jakarta untuk pertama kalinya diadakan di Sirkuit Ancol pada 4 Juni 2022. Hal itu terjadi pada era Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, setelah niatan menggelar balapan di sirkuit jalanan ditolak pemerintah pusat.
Anies pertama ingin agar balapan dihelat di SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Baca Juga: KPK Masih Cari Unsur Pidana dan Orang yang Bersalah di Kasus Formula E: Kami Pastikan Penyelidikan Tidak Dihentikan
Opsi lainnya, balapan melewat Jalan Medan Merdeka dan Monas. Namun, Pemprov DKI tidak mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan alasan kawasan balapan merupakan Ring 1.
Belum lagi, kawasan Monas dan GBK merupakan cagar budaya sehingga berisiko menimbulkan getaran jika diadakan balapan mobil listrik.
Alhasil, Anies pun memerintahkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun Sirkuit Ancol, sebagai lokasi Formula E.
Kini, pada era Heru yang juga menjabat kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), balapan Formula E diproyeksikan digelar di sirkuit jalanan, seperti rencana semula pada era Anies.
PT Jakpro ditunjuk sebagai penanggung jawab balapan. Jika pada tahun lalu, balapan hanya berlangsung sehari, tahun ini dihelat selama dua hari pada 3 dan 4 Juni 2023.
Baca Juga: Ada yang Panik Formula E Diselidiki KPK, Sentilan SDR Buat Kubu Anies Baswedan: Kalau Bersih, Kenapa Risih?
"Secara intensif terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pihak Formula E Operation (FEO), penyelenggara global Formula E. Terutama terkait hal-hal teknis ataupun peforma sirkuit agar tetap memiliki standar FEO," kata Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Hormati Hak Konsumen, ACC Gelar Refreshment untuk Petugas Eksekusi Fidusia
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Sentimen: negatif (79%)