Sentimen
Positif (100%)
19 Mar 2023 : 12.12
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Gunung, Paris

Kenapa Daftar KIP Kuliah 2023 Kemdikbud Gagal? Atasi dengan Cara Ini

19 Mar 2023 : 19.12 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kenapa Daftar KIP Kuliah 2023 Kemdikbud Gagal? Atasi dengan Cara Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kenapa daftar kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah 2023 dari Kemdikbud mengalami kendala dan selalu gagal? Adakah cara mengatasi hal tersebut?

Pendaftaran KIP kuliah dibuka hingga 31 Oktober 2023, namun masih ada beberapa pendaftar yang mengalami kendala saat login dan mengisi akun di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id serta tidak tahu cara mengatasi gagal daftar tersebut.

Bagaimana cara mengatasi gagal daftar KIP kuliah 2023 di website Kemdikbud?

Beasiswa KIP kuliah adalah bantuan biaya pendidikan perguruan tinggi dan biaya hidup bagi mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Penerima KIP kuliah 2023 merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun ini atau maksimal lulus 2 tahun yang lalu (maksimal lulusan 2021).

Baca Juga: Situ Lembang Danau Kaldera Gunung Sunda 

Baca Juga: 9 Tradisi Menjelang Ramadhan Jateng-Yogya, Meriahnya Dandangan Sakralnya Apeman 

Sebelum mengetahui cara mengatasi gagal daftar KIP kuliah 2023, mahasiswa wajib memastikan memenuhi syarat penerima dan cara daftar serta login di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id yang benar.

Syarat KIP kuliah 2023 di Kemdikbud

Tidak semua mahasiswa bisa menjadi penerima KIP kuliah. Pasalnya harus memiliki dokumen seperti KIP pendidikan menengah.

Mahasiswa merupakan anggota keluarga yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau menerima 3 bantuan sosial (bansos) berikut ini.

Program keluarga harapan (PKH), penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Baca Juga: Guru Dipecat Usai Sebut Maneh, Unggahan Lawas Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Netizen Ramai Ungkap Jejak Digital 

Baca Juga: Selamat! Gaji Guru Honorer Tidak Lulus PPPK Naik, Nambah Segini yang Diterima Non ASN 

Mahasiswa masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

Tidak hanya mahasiswa yang masih memiliki keluarga, yang berasal dari panti asuhan pun bisa menjadi penerima KIP kuliah 2023.

Apabila mahasiswa tidak memenuhi salah satu syarat di atas, masih bisa menjadi penerima KIP kuliah 2023 dari Kemdikbud dengan ketentuan sebagai berikut.

Mahasiswa memiliki orang tua/wali yang mendapat penghasilan kotor hanya Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Selain itu, memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh minimal desa/kelurahan.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Anti Ditolak, Dijamin Cair Pakai Tips Ini 

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Belum Ada Kabar? Cek Status Pinjaman Pakai HP 

Cara daftar dan login KIP kuliah 2023 di Kemdikbud

Siswa mendaftar dengan membuat akun di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.

Setelah proses validasi berhasil pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses di email. Kemudian login kembali dengan memasukkan nomor tersebut.

Pilih proses seleksi yang akan diikuti yaitu ‘Mandiri’, bukan ‘SNBP/SNBT’ karena sudah ditutup.

Kendala KIP kuliah 2023 dan cara mengatasi gagal daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Pengangkatan Honorer Menjadi PNS bagi Jabatan Ini Sudah Ada di UU, Adian Napitupulu: Siap Akan Berjuang Keras 

Baca Juga: Resmi! Honorer Batal Dihapus, Formasi CPNS dan PPPK 2024 Disiapkan 

(1) Salah input NIK, NISN, dan NPSN

Perbedaan 1 karakter seperti huruf, angka, atau spasi akan membuat gagal daftar KIP kuliah 2023.

Apabila setelah dicek sudah benar dan ternyata kesalahan bukan dari pendaftar, maka bisa mengadu ke email [email protected] atau email [email protected].

(2) NIK, NISN, atau NPSN sudah terdaftar

Bagi pendaftar yang sebelumnya telah membuat akun KIP kuliah, namun tidak lulus seleksi perguruan tinggi tidak perlu membuat akun baru.

Baca Juga: Tidak Cair Merata! THR dan Gaji ke 13 PNS Tidak Akan Diterima oleh ASN dengan Golongan Ini 

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2023, Janda/Duda dan yang Tewas, Banyak Mana? 

(3) Alamat tidak sesuai KTP

Apabila alamat domisili/saat ini berbeda dengan KTP, maka masukkan alamat sesuai KTP.

(4) Tidak menerima nomor pendaftaran dan kode akses di email

Coba daftar ulang akun KIP kuliah 2023 menggunakan huruf kapital untuk alamat email.

(5) Tidak bisa login akun KIP kuliah

Coba masukkan username menggunakan huruf kapital.

Baca Juga: Bukti Rekaman Suara Istri Dody Prawiranegara Ungkap Upaya Intervensi Teddy Minahasa: Hancur Sudah Hotman Paris 

Baca Juga: Tuman! Kemenkeu Jiplak Anime Usai Kasus Pajak-Bea Cukai Hedon, Ini Penampakannya 

Itulah cara mengatasi gagal daftar KIP kuliah 2023 di website Kemdikbud yang dapat diterapkan oleh pendaftar yang mengalami kendala.***

Sentimen: positif (100%)