Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purbalingga
Tokoh Terkait
Amien Rais Dapat Info Valid Partai Ummat Disingkirkan KPU Dari Pemilu 2024: Tidak Masuk Akal
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku dirinya memperoleh bocoran informasi yang valid kalau Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Amien Rais merasa janggal dengan informasi tersebut.
Amien menduga ada kekuatan besar yang membuat Partai Ummat sengaja tak diloloskan.
"Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," kata Amien dalam rekaman video resmi, Selasa (13/12/2022).
Kecurigaan tersebut, kata Amien, ditambah dengan masifnya pemberitaan di berbagai media terkait dugaan adanya manipulasi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Pengumuman, KPU Purbalingga Umumkan Hasil Penataan Dapil untuk Pemilu 2024
"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," tuturnya.
Lebih lanjut, Amien mengungkapkan pihaknya sengaja membuat pernyataan demikian untuk menegakan demokrasi yang kekinian menurutnya dalam kondisi sekarat.
"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak masyarakat unutk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024, selamatkan demokrasi Indonesia, selamatkan Indonesia," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amien mengajukan tiga tuntutan. Tiga tuntutan yang dimaksud ialah ia mau agar semua hasil verifikasi yang sudah dilakukan KPU kepada partai baru dan partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Amien juga mau kalau seluruh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada partai parlemen juga diaudit secara independen. Pun hasilnya harus dibuka ke publik.
Baca Juga: Harap Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu Tak Jadi Gangguan, Bamsoet: Patokannya Konstitusi Harus 5 Tahunan
Kemudian yang tuntutan yang ketiga, Amien mau kalau DKPP turut memeriksa seluruh jajaran KPU karena diduga ada intervensi yang dilakukan KPU ke KPU daerah. Tuntutan itu disampaikan Amien untuk mengawal hasil verifikasi faktual di daerah.
Sentimen: netral (98.4%)