Sentimen
Netral (99%)
19 Mar 2023 : 06.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ancol

Bamsoet Tanggapi Tuduhan Anies Baswedan: Ubah Konstitusi Kewenangan MPR!

19 Mar 2023 : 06.45 Views 3

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

Bamsoet Tanggapi Tuduhan Anies Baswedan: Ubah Konstitusi Kewenangan MPR!

GELORA.CO  - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanggapi ihwal tuduhan bakal capres NasDem, Anies Baswedan, soal ada Menko yang ingin mengubah konstitusi.

 Bamsoet menegaskan mengubah konstitusi adalah kewenangan MPR. Hal itu juga dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam UUD 1945. “Pelaksanaan amendemen UUD 1945 bukanlah persoalan mudah.

 Secara umum, hal ihwal mengenai amendemen UUD 1945 diatur dalam Pasal 37 UUD 1945,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (18/3/2023). Dia menjelaskan dalam Pasal 37 UUD 1945 tercantum bahwa usulan perubahan pasal-pasal di dalam UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR. 

“Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya,” jelas Bamsoet. Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, usulan tersebut lalu diserahkan kepada pimpinan MPR dan akan dikaji oleh panitia ad hoc jika usulan perubahan itu telah memenuhi syarat. 

Jika disetujui, maka pimpinan MPR menggelar sidang. “Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR,” ungkapnya. 

Bamsoet mengatakan putusan untuk mengubah pasal dalam UUD juga dilakukan atas persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen + satu anggota dari jumlah anggota MPR. 

“Berdasarkan bunyi pasal tersebut dapat diketahui bahwa langkah pertama dalam proses perubahan UUD 1945 adalah kehendak mayoritas anggota MPR terhadap ide perubahan UUD 1945,” jelas Politikus Partai Golkar. Di sisi lain, Bamsoet menjelaskan bahwa anggota MPR tidak dapat mengusulkan perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945 dan bentuk NKRI. 

Anies Baswedan Blak-blakan Ada Menko Mau Ubah Konstitusi Bakal Calon Presiden Anies Baswedan mengungkap ada sorang menteri koorfinator (Menko) secara terang-terangan bicara perubahan konstitusi. 

Dia tak pernah membayangkan pernyataan itu disampaikan di hadapan publik secara terbuka. Mulanya Anies berbicara mengenai komitemen berdemokrasi dan kualitas demokrasi. "Saya rasa kualitas demokrasi kita itu tidak menurun. 

Tetapi orang-orang yang tidak komit pada demokrasi sekarang lebih berani untuk mengungkapkan pikirannya," ujar Anies dalam pemaparannya di acara dialog kebangsaan KAHMI Jaya, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023) malam. Kemudian dia menyinggung ada sosok Menko yang justru bicara ingin mengubah konstitusi.

 "Kita tidak pernah membayangkan ada petinggi menyatakan mari kita ubah konstiitusi. Ndak pernah membayangkan. Kalau pun ada itu pertemuan ruang-ruang tertutup, tapi di ruang terbuka mengatakan itu ndak pernah terbayang. 

Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, posisi kunci nih, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang seberapa banyak yang mau mendukung," kata Anies. Oleh karena itu, Anies mengajak semua pihak untuk melawan narasi-narasi yang beredar. Dia mengatakan kini banyak tokoh yang lantang menyuarakan kemunduran demokrasi. 

"Ini adalah bukan menurun kualitas demokrasi. Kualitas demokrasi kita tidak turun, hanya orang-orang yang tidak komit pada demokrasi itu makin berani mengungkapkan pikirannya secara terbuka, tidak tabu. Ini yang harus dilawan," ucap Anies.  

"Dan seperti berkali-kali disampaikan. yang kita butuhkan hanyalah fair play, yang kita butuhkan hanyalah kesetaraan kesempatan, yang kita butuhkan adalah kenetralan dari yanng memegang kewenangan," ungkapnya.

Sentimen: netral (99.9%)