Sentimen
Negatif (93%)
19 Mar 2023 : 04.18
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Polisi Larang Masyarakat Main Petasan dan Arak-arakan Saat Ramadhan 2023

19 Mar 2023 : 11.18 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Larang Masyarakat Main Petasan dan Arak-arakan Saat Ramadhan 2023

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya memberi imbauan kepada masyarakat jelang Ramadhan 2023. Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak melakukan kegiatan yang bisa menggangu ketenangan dalam beribadah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, meminta masyarakat menghindari hal-hal negatif selama Ramadhan. Di antaranya adalah larangan bermain petasan dan konvoi.

"Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif," kata Wisnu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 18 Maret 2023.

"Contoh, dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan, ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini," ucapnya.

Baca Juga: Bamsoet Dukung Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu, Tanggung Jawab Langsung ke Presiden

Wisnu menyatakan, terkait kegiatan yang melibatkan keramaian seperti pawai atau arak-arakan sudah diatur oleh hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk patuh terhadap aturan tersebut.

Salah satu aturannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik.

Serta adanya Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri NO. POL. : JUKLAP / 02 / XII / 1995 TANGGAL 29 DESEMBER 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

“Pada aturan yang mengatur di sini disampaikan adanya ketentuan untuk H-7 sebelum pelaksanaan, ini baru bisa dilakukan analisa dan evaluasi untuk bisa atau diperbolehkannya atau tidak diperbolehkannya, melihat daripada situasi dan kondisi situasi yang ada,” ujar Wisnu.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Diimbau Tak Keluar saat Nyepi, Meski Tidak Bising

“Tentunya ini memiliki standar operating prosedur tersendiri. Jadi kami meminta tidak ada melakukan gangguan-gangguan menjelang ataupun pada saat di bulan Ramadan,” katanya.

Oleh karena itu, Wisnu mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjadikannya tanggung jawab bersama.

“Tentunya apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.***

Sentimen: negatif (93.4%)