Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Jokowi Tunjuk Letjen Teguh Rumekso jadi Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan PPHAM
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat atau Tim Pemantau PPHAM. Aturan ini diteken Jokowi pada Rabu 15 Maret 2023.
"Membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang selanjutnya disebut Tim Pemantau PPHAM," tulis Pasal 1 Keppres itu dilihat Kamis, (16/3).
Tim Pemantau PPHAM bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan pelaksanaan rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Ketua Tim Pengarah dan Menko PMK Muhajdir Effendy sebagai Wakil Ketua.
2 dari 2 halaman
Sentimen: negatif (65.3%)