Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Malang
Tokoh Terkait
AKP Bambang Sidik Achmadi
Kontroversi Polisi Divonis Bebas Karena Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Tertiup Angin
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Majelis hakim kini menyatakan dua polisi terdakwa yang menembakkan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan divonis bebas.
Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi yang menjadi terdakwa dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam persidangan yang digelar Kamis (16/3/2023).
Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menilai Bambang dan bawahannya hanya menembakkan gas air mata ke tengah lapangan.
Lebih lanjut Hakim Achmad menilai gas air mata terbawa angin ke arah selatan.
Sentimen: netral (57.1%)