Sentimen
Negatif (99%)
18 Mar 2023 : 22.11
Informasi Tambahan

Institusi: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Kab/Kota: Moskow

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Mantan Presiden Rusia Sebut Surat Perintah Penangkapan Putin sebagai Tisu Toilet

19 Mar 2023 : 05.11 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Mantan Presiden Rusia Sebut Surat Perintah Penangkapan Putin sebagai Tisu Toilet

MOSKOW, iNews.id - Rusia mengecam perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Tuduhan itu dikeluarkan ICC karena Putin dianggap bertanggung jawab secara pribadi serta memberikan perintah atas pendeportasian anak-anak Ukraina secara ilegal serta pemindahan anak-anak juga secara tidak sah dari wilayah pendudukan Rusia di Ukraina.

Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Maria Lvova-Belova, komisaris untuk hak-hak anak Rusia atas tuduhan yang sama.

Wakil Ketua Dewan Keamanan Nasional Rusia yang juga mantan presiden Dmitry Medvedev menyebut surat perintah itu dengan tisu toilet. 

"(Tidak perlu) Menjelaskan di mana (surat perintah penangkapan), kertas ini seharusnya digunakan...," katanya dalam cuitan, seraya menambahkan emoji tisu toilet di akhir posting-an, dikutip dari Sputnik.

Kecaman juga datang dari anggota parlemen senior yang juga Ketua Komisi Konstitusi Dewan Federasi Rusia, Andrey Klishas, di Telegram.

"Surat perintah ICC tidak memiliki dasar dan konsekuensi hukum. Sekarang yurisdiksi ICC tidak diakui oleh Rusia, tapi juga oleh sejumlah negara lain, beberapa anggota Dewan Keamanan PBB. ICC telah menempuh jalur penghancuran diri dengan membuat keputusan yang tidak masuk akal," kata Klishas.

Dia menambahkan, Rusia bisa membalas dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk semua hakim ICC.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov berulang kali mengatakan bahwa Rusia bukan anggota ICC lagi dan yurisdiksinya tidak diakui di negaranya. Dengan begitu setiap keputusan ICC terhadap Rusia batal demi hukum.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (99.9%)