Sentimen
Positif (79%)
18 Mar 2023 : 10.47
Tokoh Terkait

Sebelum Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Cari Tahu Dulu Syarat Daftar dan Dokumen yang Disiapkan

18 Mar 2023 : 17.47 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sebelum Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Cari Tahu Dulu Syarat Daftar dan Dokumen yang Disiapkan

AYOBANDUNG.COM - Bagi anda yang menantikan lowongan CPNS 2023, ada baiknya simak dulu syarat daftar CPNS 2023 dan dokumen yang perlu disiapkan.

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, termasuk CPNS 2023 tengah dipersiapkan seiring dengan proses rangkaian seleksi CASN tahun anggaran 2022 rampung, mengingat proses ini masih berlangsung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan, tahun ini, rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Terkait formasi, Anas melanjutkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” katanya.

Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” katanya.

Lalu, apa saja syarat daftar CPNS 2023? Simak ulasan berikut.

Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN. Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan. Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta. Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan. Sehat secara jasmani dan rohani. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

Foto atau scan KTP elektronik. Hasil scan Kartu Keluarga (KK). Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Demikian informasi mengenai dokumen yang perlu disiapkan dan syarat daftar CPNS 2023. Semoga memberi manfaat!***

Sentimen: positif (79.5%)