Sentimen
Negatif (99%)
13 Des 2022 : 17.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Aliran Uang Gubernur Papua Lukas Enembe

14 Des 2022 : 00.15 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Aliran Uang Gubernur Papua Lukas Enembe

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi untuk menelusuri penggunaan sejumlah uang oleh tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Dua saksi merupakan pihak swasta masing-masing Suminta dan Mala Riany Wattimena.

"Didalami pengetahuannya, antara lain, masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh tersangka LE," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

KPK memeriksa keduanya untuk tersangka LE dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12), dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu pihak swasta bernama Suci Marlina. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jingkrak-jingkrak, Dito Mahendra Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang dan Ketahuan Punya 15 Senjata Api: Kena Pasal Berlapis!

"Saksi tidak hadir dan penjadwalan pemanggilan ulang segera diinformasikan kepada yang bersangkutan," ujar Ali.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada hari Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Baca Juga: Tertawakan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Dapat Kado Ultah Terindah dari KPK

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. (Antara)

Sentimen: negatif (99.5%)