Kata Ustaz Abdul Somad Jika Mandi Junub Ditunda hingga Pagi Hari di Bulan Ramadhan, Apakah Puasa Sah?
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) terkait mandi junub yang ditunda hingga pagi hari di bulan Ramadhan
Jamaah tersebut menanyakan kepada UAS, apakah puasa sah apabila mandi junub ditunda sampai lewat imsak bahkan hingga pagi hari
"Ustaz bolehkah menunda mandi besar (mandi junub) sampai pagi karena malu sama mertua," kata jamaah melalui tulisan yang dibacakan oleh UAS, sebagaimana dikutip Poros.id dari unggahan video akun TikTok @agusanggoroputra, Jumat 17 Maret 2023
Berikut jawaban Ustaz Abdul Somad alias UAS soal mandi junub ditunda hingga lewat waktu subuh.
Masalah mandi junub sebelum subuh atau sesudah subuh no problem, tak masalah.
Yang jadi masalah adalah hubungannya kapan?, Yang tak boleh itu hubungan (badan) setelah subuh.
Adapun hubungannya sebelum subuh dan mandinya setelah subuh tak masalah.
Dalilnya ada satu bab khusus dalam sahih Bukhari, yaitu bab tentang orang masuk waktu subuh dalam keadaan junub, puasanya sah.
Kesimpulannya, kalau ada orang dalam keadaan junub, lalu kemudian masuk azan subuh, maka puasanya sah.
Setelah (subuh) lewat 10 menit atau 20 menit baru dia mandi (dan salat subuh). Sekiranya mertuanya sudah selesai salat subuh.
***Dari penjelasan Ustaz Abdul Somad di atas, dapat ditambahkan Kesimpulan, apabila seseorang mandi junub di pagi hari (sudah lewat waktu subuh), maka puasanya tetap sah, namun dia telah meninggalkan kewajibannya, yaitu menunaikan ibadah salat subuh. Hal itu lantaran, orang yang dalam Kondisi junub (berhadas besar), salatnya tidak sah. ***
Sentimen: positif (57.1%)