Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Wahono Saputro
Kepemilikan Perusahaan Istri Wahono Saputro dan Rafael Alun Didalami KPK
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil klarifikasi kekayaan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahono Saputro pada Selasa, 14 Maret 2023. Kepemilikan perusahaan perumahan di Minahasa Utara diulik.
Perusahaan itu dimiliki istri Wahono dan pasangan mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Kronologi kerja sama keduanya diminta dijelaskan.
"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: APA Laporkan Mario Dandy CS Ke Polisi, Kuasa Hukum: Pencemaran Nama Baik
Ipi enggan memerinci lebih lanjut materi pemeriksaan. Tapi, KPK juga meminta Wahono menjelaskan kepemilikan aset lain yang viral di media sosial.
"Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," ucap Ipi.
Baca juga: Satu Almamater dalam Penanganan Perkara, KPK: Sering Terjadi
Pendalaman dilakukan dengan menanyakan sumber dana pembelian aset tersebut. Barang yang berkaitan dengan keluarga Wahono juga diklarifikasi.
Wahono bungkam usai diperiksa KPK pada Selasa, 14 Maret 2023. Dia dipanggil atas rentetan kejanggalan aset milik Rafael Alun Trisambodo. Istri mereka berdua memiliki saham perusahaan perumahan di Minahasa Utara.
Dalam laporannya, Wahono memiliki kekayaan dengan total Rp14 miliar. Nominal itu tidak dipermasalahkan KPK, cuma, kepemilikan saham perusahaan istrinya yang mencurigakan. (Can/Z-7)
Sentimen: netral (86.5%)