Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tanah Kas Desa di Jember Berpotensi Munculkan Konflik
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Tanah kas desa berpotensi memunculkan masalah dan konflik. Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, disarankan menata aset tanah kas desa dan memperjelas tata kelolanya.
Alfian Andri Wijaya, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Kabupaten Jember, meminta pemerintah daerah setempat berkonsentrasi menata aset agar mendatangkan pendapatan. “Tidak terkecuali adalah penataan aset tanah kas desa (TKD) yang tidak jelas pengelolaannya, sehingga merugikan rakyat dan kepada desa yang baru terpilih,” katanya, ditulis Jumat (4/11/2022).
Salah satu permasalahan muncul di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, yang berujung ke meja hijau. Konflik tanah kas Desa Klakatakan ini sempat pula dibawa ke DPRD Jember untuk dibahas dan diselesaikan.
Bupati Hendy Siswanto menyatakan, sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Aset Desa. “Perbup ini adalah peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
“Dalam perbup tersebut telah diatur terkait pemanfaatan aset desa, khususnya persewaan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan masa jabatan kepala desa. Dengan begitu diharapkan kasus-kasus pengelolaan TKD saat transisi kepemimpinan di desa tidak terjadi lagi,” kata Hendy.
Alfian bersyukur Hendy telah menyiapkan peraturan tentang penyelenggaraan pengelolaan aset desa. Menurutnya, ini sangat ditunggu rakyat agar tidak muncul masalah seperti yang terjadi di Desa Klatakan. “Tentu kami sangat berharap dengan perbup itu nantinya bisa menjadi prosedur operasi standar yang tegas dan mengikat dalam pemanfaatan TKD, serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya. [wir/but]
Sentimen: positif (44.4%)