Sentimen
Positif (48%)
17 Mar 2023 : 16.00
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Hewan: Bebek

Kab/Kota: bandung, Tangki

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait
Djarot Tri Wardhono

Djarot Tri Wardhono

Tidak Semua Jenis Motor Bisa Ikut Motis Kemenhub 2023 Naik Kereta Api, Cek Ketentuannya Sebelum Daftar

17 Mar 2023 : 23.00 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Tidak Semua Jenis Motor Bisa Ikut Motis Kemenhub 2023 Naik Kereta Api, Cek Ketentuannya Sebelum Daftar

PRFMNEWS – Pendaftaran angkut Motor Gratis (Motis) yang menjadi bagian dari program mudik Lebaran gratis 2023 naik kereta api dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perkeretaapian (DJKA) ini sudah dibuka.

Namun sebelum mendaftar Motis Lebaran 2023, ada baiknya Anda mengetahui jenis atau kriteria sepeda motor apa saja yang boleh diangkut naik kereta api (KA) dalam program mudik gratis dari DJKA Kemenhub ini.

Selain jenis sepeda motor yang boleh dikirim, Anda juga perlu mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku saat akan mengirimkan motor naik kereta api melalui program Motis Lebaran 2023 dari DJKA Kemenhub ini.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Bandros Tambah Program 'Ngabosman'

Dikutip dari Instagram resmi DJKA, jenis sepeda motor yang boleh ikut didaftarkan dalam program Motis Lebaran 2023 untuk dikirim naik KA adalah sebagai berikut:

1. Motor matic 150 cc.

2. Motor bebek 125 cc.

3. Motor gede (Moge) 225 cc.

4. Motor listrik.

Baca Juga: Sebanyak 17 Produk UMKM Kabupaten Bandung Masuk Gerai Indomaret

Sementara syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi saat akan mengirimkan sepeda motor naik kereta api yaitu bensin wajib dalam keadaan kosong di tangki dan kaca spion harus dicopot dulu sebelum diantar ke posko atau stasiun pemberangkatan.

Kemudian, pajak motor harus masih berlaku, saat menyerahkan motor ke petugas di posko wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran ikut Motis 2023, penyerahan motor beserta kunci dilakukan H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

Untuk diketahui, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA DJKA Kemenhub, Djarot Tri Wardhono menyampaikan, untuk pendaftaran Angkutan Motis Lebaran 2023 dimulai pada 1 Maret 2023.

"Penyelenggaraan Angkutan Motis 2023 ini untuk mendukung masyarakat agar tidak mudik dengan sepeda motor untuk jarak jauh. Hal tersebut tentunya untuk mencegah terjadinya kecelakaan roda dua jarak jauh sehingga digelar program Motis ini,” kata Djarot di Jakarta, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Hari Kedua All England 2023, Berikut Jadwal 10 Wakil Indonesia yang Bertanding Hari ini

Program Angkutan Motis Lebaran ini, lanjutnya, diselenggarakan sejak tahun 2013, dan dari tahun 2016 hingga 2019 terus meningkat jumlah peminatnya.

Djarot mengungkapkan pada tahun 2016 jumlah motor yang didaftarkan program Motis mencapai 11.000 unit, 2017 sebanyak 15.000 unit, 2018 sebanyak 17.000 unit, dan 2019 sebanyak 19.000 unit.

“Untuk tahun 2023 ini ditargetkan mencapai 10.000 lebih sepeda motor yang diangkut pada Angkutan Motis ini, serta jumlah yang sama pada angkutan baliknya,” ungkapnya.

Bagi Anda yang berminat mengikuti program Motis Lebaran 2023 ini, dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline yang dibuka hingga tanggal 31 Maret 2023.***

Sentimen: positif (48.5%)