Sentimen
Positif (99%)
17 Mar 2023 : 05.37
Informasi Tambahan

Kasus: kumpul kebo

ASN Diimbau Tidak Pamer Harta dan Hidup Sederhana

17 Mar 2023 : 12.37 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

ASN Diimbau Tidak Pamer Harta dan Hidup Sederhana

BENGKULU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan pamer harta dan hidup sederhana.

Hal tersebut sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk hidup sederhana, dengan demikian pihaknya kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala daerah agar menerapkan imbauan tersebut.

"Presiden sudah jelas memberikan arahan soal hidup sederhana dan tidak pamer harta dan kita mengeluarkan imbauan kembali ke pimpinan daerah untuk tidak pamer harta dan hidup sederhana," kata dia di Kota Bengkulu, Kamis (16/3).

Baca Juga :

ASN Harus Jadi Contoh Divaksin "Booster" Kedua

Para pejabat seharusnya tetap mencerminkan kesederhanaan dalam hidup dan memberikan teladan yang baik bagi bawahannya dan masyarakat.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan sikap oknum aparatur negara yang memamerkan gaya hidup mewah dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik. "Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat terutama mereka yang membayar pajak kepada pemerintah, kemudian mereka wah, mereka menjadi ada ketidakpercayaan karena pajak yang dibayarkan digunakan oleh orang per orang. Saya kira itu penting," terangnya.

Kata dia, penerapan gaya hidup sederhana penting untuk di semua tingkat kehidupan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Wapres berpesan, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya di bidang keuangan dan pajak diperlukan adanya transparansi dan literasi tentang pemanfaatan dana pajak yang tepat diimplementasikan untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :

Daftar Hukuman Bagi ASN yang Kumpul Kebo, Bisa Dipecat!


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: positif (99.8%)