Sentimen
Negatif (99%)
17 Mar 2023 : 02.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Mojokerto, Senen, Pekanbaru

Kasus: pelecehan seksual

Mendag Ungkap Kesulitan Menindak Aktivitas Impor Pakaian Bekas: Ada Banyak 'Jalan Tikus'

17 Mar 2023 : 09.17 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mendag Ungkap Kesulitan Menindak Aktivitas Impor Pakaian Bekas: Ada Banyak 'Jalan Tikus'

PIKIRAN RAKYAT – Thrifting atau aktivitas jual-beli pakaian bekas tengah menjadi perbincangan publik saat ini. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di sentra penjualan pakaian bekas saja, melainkan juga telah merambah ke media sosial dan marketplace.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pun mengatakan penindakan terhadap impor pakaian bekas itu pun menjumpai kesulitan. Pasalnya, banyak ‘jalan tikus’ atau pintu masuk yang membuat pakaian bekas impor itu dapat menembus pasar Indonesia. 

Oleh karena hal tersebut, Mendag pun menyebut jika kerja sama antar berbagai instansi di pemerintah pusat dan daerah merupakan hal yang penting untuk menekan masuknya pakaian bekas impor ke Tanah Air. 

“Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak,” katanya, dikutip pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Mendag akan Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Pekanbaru dan Mojokerto, Nilainya Lebih dari Rp10 Miliar

“Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menyatakan jika pakaian bekas impor dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, dapat pula merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua bisa hancurkan UMKM kita,” ucapnya.  

Meski demikian, Zulkifli Hasan tidak memberikan komentar lebih jauh terkait dengan sentra penjualan pakaian bekas impor, Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Koper Merah Isi Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, RW Setempat Beberkan Kronologinya

“Saya tidak tahu, kasih saja datanya. Ya kan kita perlu bukti untuk menindak lanjuti,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki juga telah mengatakan bahwa pakaian bekas impor yang masuk ke dalam negeri merupakan produk ilegal yang berdampak negatif untuk UMKM.

"Thrifting itu produk pakaian bekas dari luar, yang banyak produk ilegal. Ini memukul pasar dari produk UMKM," katanya.  

Sebagai informasi, pakaian bekas merupakan barang yang tidak boleh diimpor ke Tanah Air. Hal tersebut telah tercantum dalam  Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Jokowi soal thrifting

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengatakan bahwa aktivitas impor pakaian bekas membuat perkembangan industri dalam negeri terganggu.

Baca Juga: Ibrahim Risyad Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Cuitan Dewi Paramita Jadi Sorotan

Hal itu disampaikan Jokowi dalam peresmian pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,"ujarnya.

"Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ucapnya.***

Sentimen: negatif (99%)