Sentimen
Negatif (99%)
16 Mar 2023 : 06.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto, Senayan, Pekanbaru

Partai Terkait

Mendag Akan Musnahkan Bisnis Pakaian Bekas Impor di Mojokerto, Nilainya Capai Rp10 Miliar

16 Mar 2023 : 06.00 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Mendag Akan Musnahkan Bisnis Pakaian Bekas Impor di Mojokerto, Nilainya Capai Rp10 Miliar

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan memusnahkan bisnis pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di Mojokerto, Jawa Timur. Mendag juga akan memusnahkan bisnis pakaian bekas impor di daerah lain yang nilainya lebih besar dari Rp10 miliar.

"Saya tanggal 17 (Maret) akan musnahkan di Riau Pekanbaru. Itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar. Tanggal 21 (Maret) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp10 miliar. Pekanbaru lebih besar lagi," jelas Zulkifli Hasan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Dia mengakui bahwa ada celah atau pintu ilegal bisnis pakaian bekas impor di Indonesia. Untuk itu, kata Zulkifli Hasan, dirinya selalu Mendag akan bekerja sama dengan Satgas untuk menindak bisnis pakaian bekas impor yang merugikan industri dalam negeri ini.

"Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat," ujarnya.

Disisi lain, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemakaian pakaian bekas dari aktivitas berbelanja pakaian bekas atau thrifting merugikan masyarakat. Pasalnya, baju bekas impor tersebut bisa saja membawa penyakit.

"Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua, bisa hancurkan UMKM kita," tutur Ketua Umum PAN itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta menyebut bisnis pakaian bekas impor sangat menganggu industri tekstil dalam negeri. Untuk itu, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya menelesuri dan beberapa pelaku bisnis tersebut sudah banyak ditemukan.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," jelas Jokowi kepada wartawa di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," sambungnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sejak tahun 2015 pemerintah sebenarnya telah melarang adanya impor baju bekas ini melalui peraturan Menteri Perdagangan no 51 tahun 2015

Sentimen: negatif (99.8%)