Sentimen
Negatif (66%)
16 Mar 2023 : 19.46
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Purworejo

Kasus: Praktik prostitusi

Tokoh Terkait

Jelang Ramadan, Pemkab Purworejo Gilas Ribuan Botol Miras

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

16 Mar 2023 : 19.46
Jelang Ramadan, Pemkab Purworejo Gilas Ribuan Botol Miras

Krjogja.com - PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memusnahkan 1.578 botol minuman keras (miras) jelang Bulan Ramadan. Ribuan botol miras itu disita Satpol PP dan Damkar Purworejo dalam operasi penyakit masyarakat di berbagai wilayah pada periode November 2022 hingga Maret 2023.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Purworejo Wiworo Dwi mengatakan, operasi pekat dilakukan untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. "Pemerintah ingin menciptakan suasana kondusif, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman," katanya kepada KRJOGJA.com, Selasa (14/3).

Dasar melaksanakan operasi penertiban miras adalah Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Pemkab tidak memberi toleransi atas peredaran berbagai jenis minuman mengandung alkohol di Kabupaten Purworejo.

Selain pemusnahan, pelaku peredaran miras juga ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Kami serahkan ke meja persidangan dan divonis hakim dengan denda, tinggal satu penjual yang sedang tahap pemanggilan kedua," ucapnya.

 

 


Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Hariyono mengemukakan, pihaknya akan terus menggencarkan penertiban peredaran miras di Purworejo. Tidak hanya miras, katanya, penyakit masyarakat lain seperti prostitusi dan asusila juga akan menjadi fokus penertiban.

Pedagang kaki lima yang melanggar lokasi berjualan juga akan jadi sasaran penertiban. Pemkab memiliki dasar hukum yakni menegakkan Perda 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan.Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya akan melakukan penertiban secara tegas namun humanis. "Akan diberikan peringatan dulu sampai tiga kali, kalau tetap membandel baru ditertibkan," tegasnya.

Pemusnahan miras, kata Hariyono, telah dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT Satpol PP, Kamis 9 Maret 2023. wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH memimpin pemusnahan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Purworejo mengingatkan bahwa Satpol PP dan Damkar rentan bergesekan dengan berbagai konflik dan kepentingan. Kendati demikian, kata Yuli, pemerintah tetap membutuhkan aparatur penegakan perda yang tegas dan kompeten, agar wibawa pemerintahan tetap terjaga. "Antara potensi terjadinya gesekan dan ketegasan aparatur ini harus dikelola serta dikombinasikan secara proporsional sesuai kondisi di lapangan. Maka, aparatur harus selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan sikap yang humanis,” tandasnya.(Jas)

Sentimen: negatif (66.5%)