Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Gegara Diskusi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Langsung Lahirkan Buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih melaunching buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi, di gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Peluncuran buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi itu juga diisi dengan talkshow bertajuk ‘Membaca Itu Sehat, Menulis Itu Hebat’.
Dalam acara launching buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi, hadir Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparefrakf) Sandiaga Salahudin Uno, Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando, dan konten kreator sekaligus komika Raim Laode.
- HUT PFI Medan ke-19, Salurkan Buku Ke Kampung Matfa Langkat
“Buku ini membuat tentang undang-undang yang pertama kali di Indonesia tentang ekonomi kreatif,” ujar Fikri.
Dia mengungkapkan, industri ekonomi kreatif sudah ada sejak 2007 silam. Kemudian dibentuk kembali pada 2011, dan selang delapan tahun kemudian dibuatlah regulasi yang mengaturnya, yakni UU Nomor 24/2019.
“Buku ini baru di launching sekarang, karena harus menunggu dulu PP diterbitkan pemerintah,” sebutnya.
- Sukses Buku Pertama, Kini Rani Anggraeni Kembali Launching Buku Terbarunya Berjudul ‘Untuk Apa Bertahan’
Fikri menjelaskan, buku ini bisa menjadi panduan bagi pelaku ekonomi kreatif, baik yang lama maupun pemula, dalam menjalankan roda usahanya. Diantaranya mengatur tentang cara pengajuan pembiayaan ke perbankan.
“Dengan adanya UU Nomor 24/2019, yang diperkuat PP Nomor 24/2022, mestinya hal itu bisa dilakukan. Tujuannya agar para pelaku ekonomi kreatif lebih produktif,” ujarnya.
Ide awal menulis buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi berawal dari diskusi-diskusi yang dilakukan di Komisi X, yang berlangsung tanpa ada catatan.
- Karyawan XL Axiata Salurkan Donasi Buku untuk Anak Pinggiran Sungai di Medan
Maka, Fikri kemudian mengumpulkan sejumlah staf ahli untuk merangkum, kemudian dituangkan ke dalam sebuah buku.
“Buku ini bagus bagi pemerhati maupun yang melakukan riset, bahwa mencari bahan di DPR susah. Tak semua bisa dibocorkan. Sebagian yang dipublikasikan dirangkum dalam buku ini, sehingga masyarakat mengetahui bagaimana proses (pembentukan UU Nomor 24/2019),” terangnya.
Pelaku ekonomi kreatif bila tak puas, bisa mengajukan kritik kepada DPR. Sebab, UU Nomor 24/2019 merupakan yang pertama kali di Indonesia. Dibandingkan undang-undang lain seringkali alami revisi.
Fikri juga mempertanyakan belum adanya dinas ekonomi kreatif di provinsi maupun kota/kabupaten di Indonesia.
“(Pariwisata) lancar karena ada badan yang menaunginya. Tapi dinas ekonomi kreatif tak ada. Ditaruh di mana-mana. Ada di bappeda, dinas perindustrian atau dinas UMKM. Ekonomi kreatif bisa small and medium enterprise, itu betul. Tetapi mana ekonomi kreatif? Kita harus membedakan, dan kenapa dibanggakan Presiden Joko Widodo sebelum Covid-19 muncul.”
“Diharapkan ekspektasinya ngangkat, karena 17 sub sekktor ekonomi kreatif semuanya nyata di masyarakat. Tanpa ada intervensi program pemerintah, sudah survive selama masa pandemi,” ucap politisi Partai Demokrat ini.
Fikri berharap buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi dapat menjembatani cara berpikir analitik dengan berpikir kreatif dalam bentuk regulasi. Sehingga tak ada produk-produk ekraf yang belum ada sertifikasi.
“Kami ingin memfasilitasi, bukan membatasi kreativitas. Kalau dibatasi namanya dikotak-kotakkan, nggak muncul ide gila,” tegasnya.
Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno mengucapkan selamat dan sukses atas terbitnya Kebangkitan Ekraf Dari Regulasi.
Ia juga berterima kasih kepada Perpusnas RI karena telah memfasilitasi launching buku tersebut.
“Buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi ini akan jadi penguat ekosistem ekonomi kreatif dalam menciptakan peluang usaha. Menciptakan lapangan kerja dengan target 4,4 juta pekerja pada 2024 mendatang,” ujar Sandi.
Sandi menjabarkan, ada 17 subsektor ekonomi kreatif dengan total 24 juta pelaku usaha. Di mana 42 persen bergerak di sektor kuliner, kemudian 18 persen di fashion, 15 persen di sektor kriya, dan 14 subsektor lainnya tersebar. Mulai dari subsektor aplikasi, permainan, televisi dan radio, musik, televisi, animasi, arsitektur, penerbitan, periklanan, dan sebagainya.
“Jika berbicara mengenai ekosistem per tahun lalu, maka produk ekonomi kreatif yang didaftarkan untuk memperoleh hak atas kekayaan intelektual (HAKI), akan dapat keleluasan untuk jadi objek pembiayaan.”
“Sebagai contoh karya cipta lagu yang memperoleh HAKI, akan mendapatkan royalti bila dinyanyikan secara komersil,” jelasnya.
“Selamat atas diluncurkan buku ini yang merupakan penyemangat dan meletakkan fundamental yang tepat untuk sektor yang diharapkan menjadi ekonomi masa depan Indonesia,” ucap Sandi.
Adapun Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando menyebut buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi karya Abdul Fikri Faqih, dinilai sangat fundamental karena memperkaya hasanah bangsa. Akan jadi nilai tambah bagi produk ekonomi kreatif, agar terjamin dengan adanya regulasi UU Nomor 24/2019.
“Dapat manfaat selain nilai tambah, juga hak paten. Peran perpustajkaan di dalam UMKM adalah menginspirasi dan membantu menemukan inovasi kreativitas, dari jutaan buku yang ada,” ujarnya dalam acara launching buku Kebangkitan Ekraf dari Regulasi. (Ipe)
Sentimen: positif (100%)