Sentimen
Netral (64%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep, Harley-Davidson

Kasus: penganiayaan

ICW Soroti Relasi Satu Kampus Pimpinan KPK dan Rafael Alun di STAN

24 Okt 2004 : 00.57 Views 1

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

ICW Soroti Relasi Satu Kampus Pimpinan KPK dan Rafael Alun di STAN

RILISID, Jakarta — Salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, rupanya satu almamater, bahkan lulusan bareng di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). 

Menyoroti itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, kemungkinan ada konflik kepentingan dalam proses penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo. 

"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023). 

Menurut Kurnia, relasi di antara keduanya tidak menutup kemungkinan dapat memengaruhi pernyataan atau keputusan yang bakal dikeluarkan oleh Alexander. 

Karena itu, ia meminta agar Alexander terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. 

Deklarasi itu, jelas Kurnia, wajib disampaikan kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas (Dewas). Deklarasi ini juga diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi Nomor 5 Tahun 2019. 

Berangkat dari informasi tersebut bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex. Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019.

"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," ujarnya.

Sebagai informasi, kekayaan Rafael sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III, menjadi sorotan. 

Jumlah tersebut terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan David, putra pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Mario juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.

Kekayaan Rafael juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar. KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023.

Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya. (*) 

Sentimen: netral (64%)