Sentimen
Positif (76%)
16 Mar 2023 : 11.02
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Jabodetabek, Cilincing, Kalibaru

Kasus: kebakaran

Bangun Buffer Zone, Kementerian BUMN Minta Pemprov DKI Relokasi Warga

16 Mar 2023 : 11.02 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Bangun Buffer Zone, Kementerian BUMN Minta Pemprov DKI Relokasi Warga

JawaPos.com – PT Pertamina (Persero) berencana akan membangun buffer zone atau wilayah aman di sekitar Depo Plumpang atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM). Ini dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk mengutamakan perlindungan bagi masyarakat pasca terjadinya kebakaran hebat di Depo Plumpang awal Maret lalu.

Terkait ini, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga memastikan perlu adanya relokasi warga sekitar area Depo Plumpang untuk pembangunan buffer zone seluas 50 meter persegi. Untuk diketahui, buffer zone adalah wilayah yang memisahkan antara permukiman warga dengan Depo Plumpang.

Dalam hal ini, Kementerian BUMN meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk turus serta terlibat dalam proses relokasi warga di sekitar Depo Plumpang.

“Kalau buffer zone itu urusan Pemprov dong, bukan urusan Pertamina. Mana bisa kami yang memindahkan orang? Enggak bisa. Itu tugas Pemprov untuk memindahkan orang,” kata Arya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3).

Ia juga menjelaskan, bahwa Depo Plumpang sebagai aset Pertamina tidak akan dipindah secara keseluruhan ke lahan milik Pelindo di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya depo tersebut masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan BBM Jabodetabek.

Selain itu, kata dia, pembangunan depo di Kalibaru juga membutuhkan waktu yang lama hampir 4 tahun. Oleh sebab itu, buffer zone tetap menjadi pilihan yang harus disiapkan oleh Pertamina.

“Deponya kan punya aset Pertamina, apa akan dipindah? Enggak juga, cuma terminal untuk BBM yang rencananya dipindah ke lahan Pelindo. Ini untuk kebutuhan Jabodetabek, dan butuh waktu 3-4 tahun untuk membangunnya (depo di Kali Baru),” jelasnya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan pembangunan buffer zone pada dasarnya buat keamanan masyarakat itu sendiri yang berada di area Depo Plumpang. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone merupakan keharusan.

“Rakyat enggak boleh kehilangan nyawa. Jangan gaea-gara pemukiman, mereka kehilangan nyawa, enggak boleh dong. Yang utama adalah dia tidak kehilangan nyawa, maka mau tidak mau buffer zone-nya harus dibuat,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri

Sentimen: positif (76.2%)