Sentimen
Negatif (57%)
16 Mar 2023 : 08.10
Informasi Tambahan

Kasus: penembakan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Keluarga Sulsel harap Ferdy Sambo dapat keringanan hukum

16 Mar 2023 : 08.10 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Keluarga Sulsel harap Ferdy Sambo dapat keringanan hukum

Diketahui, majelis hakim dalam pertimbangan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo menilai Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. 

Menurut Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa, ada kemungkinan yang terjadi adalah sikap Brigadir J yang dianggap membuat perasaan Putri Candrawathi luka dan sakit hati.

"Karena kejadian penembakan ini tidak berdiri sendiri begitu saja tanpa sebab," kata Annar.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin membela harkat dan martabat pribadi keluarganya. Dalam keyakinan budaya orang Sulawesi Selatan, kata dia, dikenal dengan istilah Siri' Na Pacce". Yakni, siapapun tentu bisa saja melakukan tindakan apapun untuk membela harkat dan martabat keluarga dan pribadinya tersebut, yang harus dilakukan sendiri tanpa terwakilkan.

"Vonis mati terhadap Ferdy Sambo seakan-akan tidak menyisahkan sedikit ruang keadilan yang selama proses atau fakta persidangan sudah mengaku salah, berkali-kali meminta maaf dan siap bertanggung jawab, bahkan bersikap sopan. Apakah tidak ada pertimbangan hukum atau keringanan atas sikap seperti ini sehingga harus dihukum mati?" ungkap Annar.

Annar lebih lanjut mengatakan, Ferdy Sambo dan keluarganya jauh sebelum vonis pengadilan dijatuhkan sudah mendapat hukuman sosial yang teramat berat dari seluruh masyarakat Indonesia. Dia bilang, penghakiman sosial oleh masyarakat ini jauh lebih dahsyat dari hukuman fisik.

Selain itu, Ferdy Sambo, kata dia, merupakan anggota polisi yang berprestasi dan telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun di Korps Bhayangkara. Dia berharap, hal itu menjadi pertimbangan Pengadilan Tinggi Jakarta nantinya.

"Semoga para hakim pengadilan banding mempertimbangkan semua aspek tersebut di atas sehingga keadilan sesungguhnya bisa diperoleh juga oleh saudara kami Ferdy Sambo," beber dia.

Terakhir, Annar juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas perbuatan Sambo

"Kami memohon pemaafan atas tindakan saudara kami Ferdy Sambo yang dia lakukan secara spontan dan tidak disengaja yang kami yakini atas dasar "Siri' Na Pacce", budaya yang sangat sakral dan sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Sulawesi Selatan," tandasnya.

Sentimen: negatif (57.1%)