Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Abdi Dalemnya Divonis karena Korupsi, Aktivis Yogya Kirim Surat ke Sultan di Kraton
Krjogja.com Jenis Media: News
Aktivis menyampaikan surat ke Kraton
Krjogja.com - YOGYA - Aktivis Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta mengirimkan surat kepada Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (14/03/2023). Mereka mempertanyakan sikap Kraton terkait adanya seorang abdi dalem yang terlibat kejahatan luar biasa, yakni korupsi.
Abdi dalem tersebut adalah Bupati Sepuh Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura yakni mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Haryadi seperti diketahui telah divonis pengadilan hukuman penjara 7 tahun karena bersalah atas tindak pidana yang dilakukan.
Tri Wahyu KH, perwakilan aktivis mengatakan kedatangan mereka ke Kraton Ngayogyakarta adalah untuk mempertanyakan sikap Kraton atas kasus abdi dalem Bupati Sepuh Kanieng Mas Tumenggung H Kusumadipura. "Pada tahun 2014 Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mendapatkan kenaikan pangkat dari Bupati Anom menjadi Bupati Sepuh," ungkap Wahyu.
Wahyu juga menambahkan hingga kini belum ada pernyataan resmi dari institusi Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat terkait Bupati Sepuh Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura yang telah menjadi terpidana divonis 7 tahun penjara. "Merujuk amanah Sultan HB IX bahwa Tahta untuk Rakyat tentu tindakan korupsi yang dilakukan Abdi Dalem tersebut nyata-nyata melanggar amanah," sambungnya.
Sementara itu Elanto Wijoyono, salah satu aktivis lainnya menambahkan bahwa soal korupsi tidak hanya menjadi tanggungjawab birokrasi pemerintahan saja namun juga kultural atau budaya yang harus memiliki komitmen antikorupsi.
"Makanya kami dari JAK mengirimkan surat ke Sri Sultan HB X agar memiliki komitmen antikorupsi tidak hanya level birokrasi tetapi juga level kultutal atau kebudayaan," tandas Elanto yang dikenal karena menghadangi rombongan motor gede beberapa tahun lalu. (Fxh)
Sentimen: negatif (95.5%)