Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
KPU Sampaikan Keluh Kesah Hadapi Gugatan Partai Prima Dihadapan Komisi II DPR RI
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan keluh kesah saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Ketua KPU Hasyim Asyari menerangkan saat ini pihaknya sedang berhadapan dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait gugatan verifikasi partai peserta pemilu 2024.
"Situasi sekarang ini kami berhadapan dengan Partai Prima itu tiga jalur hukum," kata Hasyim saat rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Hasyim mengatakan langkah hukum yang diambil berada pada tiga lembaga berbeda. Pertama, KPU melawan upaya Peninjauan Kembali (PK) Partai Prima ke Mahkamah Agung (MA).
baca juga:"Jalur pertama terhadap putusan PTUN yang perkara 468. Prima mengajukan memori PK ke MA, sehingga KPU menyikapi dengan mengajukan kontra memori PK," ujarnya.
Kedua, sambung Hasyim, KPU sudah melayangkan memori banding atas perkara yang diajukan Prima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dan terakhir, Hasyim menuturkan, Prima kembali menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU.
Dasar laporan Partai Prima menggugat KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi mengacu pada putusan PN Jakarta Pusat.
"Kami ini berhadapan dengan Partai Prima sampai saat ini melalui tiga jalur," tuturnya.[]
Sentimen: negatif (91.4%)