Sentimen
Positif (49%)
16 Mar 2023 : 03.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Pengesahan Perppu Pemilu Kehilangan Momentum, Komisi II DPR Tunjuk Hidung Pimpinan

16 Mar 2023 : 03.47 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Pengesahan Perppu Pemilu Kehilangan Momentum, Komisi II DPR Tunjuk Hidung Pimpinan

AKURAT.CO Komisi II DPR seolah lepas tangan dan menunjuk hidung pimpinan terkait lambannya pembahasan Perppu Pemilu. Pembahasan Perppu sejatinya terlambat dan potensi batal demi hukum lantaran DPR kehilangan momentum untuk mengesahkannya.

Pimpinan Komisi II DPR yang membidangi otonomi daerah dan pemilu berdalih pembahasan baru bisa dilakukan setelah mendapatkan penugasan dari pimpinan. Celakanya, penugasan baru diberikan pada 14 Februari 2023 atau sehari sebelum berakhirnya masa sidang III.

“Ya kalau kami kan sifatnya menerima tugas. Tugas itu dari pimpinan,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

baca juga:

Lambannya DPR merespons Perppu Pemilu dapat diketahui dari rentang waktu sejak terbitnya surpres yakni 13 Januari 2023. Sementara fraksi-fraksi pada Komisi II DPR baru memberikan persetujuan perppu dalam rapat bersama Mendagri Tito Karnavian dua bulan kemudian.

“Komisi II, standing position-nya siap menerima tugas,” kata Doli.

“Tanya pimpinan, kan kita enggak tahu,” tambahnya ketika ditanya apa yang menyebabkan pembahasan perppu lamban.

Mendagri Tito Karnavian selepas menyerahkan rancangan Perppu Pemilu mengingatkan adanya konsekuensi Pemilu 2024 batal digelar apabila perppu ditolak. Sebab Perppu Pemilu mengakomodasi empat daerah otonomi baru (DOB) Papua dan mengizinkan partai politik (parpol) tak perlu memiliki perwakilan setingkat DPD.

Dengan dibatalkannya perppu maka ketentuan perwakilan mengikuti UU yang lama, dan artinya tak ada parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat verifikasi faktual lantaran tidak memiliki perwakilan pada empat DOB. “Akibatnya, berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda,” kata Tito.

Seluruh fraksi pada Komisi II DPR pada akhirnya menyetujui perppu untuk nantinya dibahas pada tingkat I. Lambannya pembahasan Perppu Pemilu dikritisi banyak pihak, tak terkecuali Formappi.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, lambannya pembahasan Perppu Pemilu hingga kehilangan momentum untuk disahkan merupakan pelanggaran konstitusi. Pada sisi lain hal ini seolah mematahkan unsur kegentingan memaksa menurut pemerintah untuk menerbitkan perppu.

Bukan hanya Perppu Pemilu yang sudah kehilangan momentum untuk disahkan. Perppu Ciptaker juga mengalami nasib serupa. Lucius menilai, DPR harus memberi penjelasan yang terang benderang terkait hal ini.

“Saya kira DPR mesti menjelaskan dengan terang benderang perintah konstitusi itu sebelum membahas lebih lanjut kedua perppu yang seharusnya sudah tak punya legitimasi lagi untuk diteruskan menjadi UU, ketika DPR membiarkan masa sidang III yang seharusnya menjadi momentum pengesahan perppu sudah terlewat,” kata Lucius.[]

Sentimen: positif (49.8%)