Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Ajudan Pribadi
Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Istri Tahu Gara-gara Banyak Orang Datang Tagih Utang
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan Rp 1,3 miliar.
Istri Ajudan Pribadi baru tahu saat banyak orang datang ke rumah menagih utang.
Selebgram yang dikenal dengan nama panggung Ajudan Pribadi diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Duh! Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap oleh Pihak Kepolisian, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan
Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharuddin ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi diamankan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak main-main, jumlahnya pun fantastis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan menyebut, kasus dugaan penipuan tersebut telah dilaporjan sejak November 2022.
Baca Juga: Ternyata Buat Diet, Pengacara Ungkap Alasan Ammar Zoni Konsumsi Narkoba
Meski telah lama dilaporkan ke pihak kepolisian, nyatanya sang istri baru tahu kasus yang menjerat suaminya belakangan ini.
Keluarga mengaku kaget dengan kasus dugaan penipuan yang menimpa Ajudan Pribadi.
Selama ini, Ajudan Pribadi disebut tak pernah bercerita soal utang tersebut.
Istri Ajudan Pribadi, Dewi Amalia, bahkan baru tahu beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap atas Kasus Narkoba, Perceraian dengan Irish Bella di Depan Mata, Benarkah?
Kerabat Ajudan Pribadi, IT, menyebut akhir-akhir ini Ajudan Pribadi kerap dicari orang tak dikenal.
Mereka datang untuk menagih utang pada Ajudan Pribadi.
"Istrinya juga baru tahu saat orang-orang itu datang menagih di rumah. Dari bulan lalu itu banyak orang datang menagih utang," katanya, dikutip AyoBandung dari Suara.com.
IT pun tak mengetahui secara detail soal kasus itu.
Pada Selasa, 14 Maret 2023, Ajudan Pribadi menjalani pemeriksaan.
Ia tampil tertutup dengan mengenakan hodie dan masker.
Polisi higga saat ini masih melakukan pengembangan.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi Novermber 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengutip Suara.com.
Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan dan penggelapan Pasal 378 (KUHP).***
Sentimen: negatif (99.9%)