Sentimen
Negatif (99%)
15 Mar 2023 : 21.00
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Udayana

Kab/Kota: Kamal

Kasus: Tipikor, KKN, nepotisme, korupsi

Tokoh Terkait

Kasus Korupsi Petinggi Universitas, Mustafa Kamal: Seharusnya Jadi Teladan Moral bagi Bangsa, Justru Terlibat Kasus Tercela

16 Mar 2023 : 04.00 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kasus Korupsi Petinggi Universitas, Mustafa Kamal: Seharusnya Jadi Teladan Moral bagi Bangsa, Justru Terlibat Kasus Tercela

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mustafa Kamal, anggota Komisi X DPR RI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah petinggi Universitas Tinggi yang terlibat kasus korupsi.

Ia menyayangkan para pejabat yang seharusnya menjadi teladan moral bagi bangsa, namun justru memilih untuk terlibat dalam kasus-kasus tercela.

"Saya merasa heran dengan fenomena KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi belakangan ini pada pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri di Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sekarang ada kasus baru lagi rektor Universitas Negeri di Bali menjadi tersangka Kasus korupsi uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI),” ungkap Mustafa, Rabu (15/3/2023).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali diketahui telah menetapkan I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka selaku rektor Universitas Udayana Bali atas dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur seleksi mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023. Berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi dan hasil interogasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, I Nyoman Gede Antara telah merugikan keuangan negara sebesar Rp10,539 miliar dan Rp3,94 miliar, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Dalam kasus ini, Rektor Universitas Udayana diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 ayat (1), dan Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tanpa larut dalam kekecewaan, ia menekankan pentingnya karakter bangsa dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya karakter bangsa dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia.

Dia juga mencatat bahwa pengembangan karakter dalam pendidikan Indonesia diamanatkan oleh UU No. 20 tahun 2003. Di sana, tujuan pendidikan ditetapkan, termasuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (eds)

Sentimen: negatif (99.2%)