Willy Aditya: PPRT Segera Jadi RUU Inisiatif DPR
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah memutuskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya, usai mengikuti rapat Bamus di DPR, Selasa (14/03/23).
“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ungkap Willy.
Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat telah memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR, terdekat.
Hal ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air ini akan memulai babak barunya.
“Keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama,” katanya.
Dia melanjutkan, usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dengan Pemerintah.
“Keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.
Selanjutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun maka RUU ini akan siap untuk disahkan sebagai undang-undang.
“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” pungkasnya. (saa)
Sentimen: positif (93.4%)