Sentimen
Netral (47%)
15 Mar 2023 : 15.40
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Cirebon

Anggaran Gaji Pensiun PNS 2023 Diprediksi Naik, Janda Atau Duda Bisa Terima Uang dengan Nominal Segini

15 Mar 2023 : 22.40 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Anggaran Gaji Pensiun PNS 2023 Diprediksi Naik, Janda Atau Duda Bisa Terima Uang dengan Nominal Segini

AYOBOGOR.COM - Anggaran gaji pensiun PNS 2023 diprediksi naik, janda atau duda bisa terima uang dengan nominal tertentu.

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran belanja negara untuk tahun mendatang akan lebih ditekankan pada penguatan sumber daya manusia dan pendanaan proyek-proyek nasional.

Pernyataan tersebut membuat publik berspekulasi tentang adanya kenaikan gaji pensiun PNS di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Info Pasar Murah Jelang Ramadhan 2023, Ada Lima Kecamatan di Cirebon yang Dipersiapkan

Terlebih menurut RAPBN 2023 diketahui bahwa anggaran negara juga meningkat.

Alhasil gaji pensiun PNS 2023 diprediksi bakal naik 4,5 persen dibandingkan tahun 2022.

Berikut rinciannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019.

Gaji Pensiun Janda atau Duda yang Ditinggal PNS Meninggal:

Baca Juga: Ammar Zoni Kena Mental Takut Dibui, Suami Irish Bella Lakukan Tindakan Tak Wajar di Sel Tahanan

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp1.934.800.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.746.500.

- Golongan III antara Rp1.786.100-Rp3.453.300.

- Golongan IV antara Rp2.111.400-Rp4.243.600.

Baca Juga: Lowongan Kerja KAI Wisata Untuk Lulusan SMA, Dapat Tunjangan hingga Benefit Besar!

Gaji Pensiun untuk Janda atau Duda Pensiun PNS:

- Golongan I Rp 1.170.600.

- Golongan II antara Rp1.170.600-Rp 1.375.200.

- Golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000.

- Golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500.

Baca Juga: The Glory Part 2 Banjir Rekor di 38 Negara, Popularitas Song Hye Kyo Semakin Mendunia, DAEBAK!

Gaji Pensiun PNS pokok:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp2.014.900.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000.

- Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800.

- Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900

Demikian rincian gaji pensiun PNS yang akan diterima di tahun 2023.***

Sentimen: netral (47.1%)