Sentimen
Negatif (72%)
15 Mar 2023 : 09.06
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Wamenkumham Terima Uang Rp7 Miliar

15 Mar 2023 : 16.06 Views 2

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Wamenkumham Terima Uang Rp7 Miliar

Gery David Sitompul | Selasa, 14/03/2023 18:46 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan Indonesia Police Watch (IPW) terlait dugaan penerimaan uang Rp7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan jika Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan verifikasi dan menelaah atas laporan IPW tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami tidak bisa sampaikan materi laporan, namun yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," kata Ali kepada wartawan.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan jika Tim Dumas KPK akan proaktif berkoordinasi dengan IPW dalam rangka mengumpulkan informasi dan data.

"Tim pengaduan masyarakat juga akan proaktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi & data terkait pelaporan tersebut," kata Ali.

Sebelumnya, IPW melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp7 miliar melalui dua asisten pribadinya.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yg diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK.

Dia menyebut, dugaan penerimaan uang itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Selain itu, Sugeng mengaku membawa empat alat bukti ke KPK. Bukti yang dibawa di antaranya, bukti transaksi pengiriman dana atau transfer dan bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Sementara itu, Eddy Hiariej merespons soal pelaporan terhadap dirinya. Dia tidak ingin menanggapi serius, sebab permasalahan ini bukan pada dirinya, melainkan ada di asisten pribadinya (aspri).

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

"Silakan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuhnya.

TAGS : KPK Wamenkumham Eddiy Hiariej IPW Korupsi

Sentimen: negatif (72.7%)