Sentimen
Negatif (64%)
15 Mar 2023 : 01.38
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Hyundai, Hino

BUMN: TransJakarta

Kab/Kota: Pulo, Pulo Gadung

Tokoh Terkait

417 Bus Transjakarta Mau Dihapus, Kadishub DKI: Sejak 2018 Tak Digunakan

15 Mar 2023 : 08.38 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

417 Bus Transjakarta Mau Dihapus, Kadishub DKI: Sejak 2018 Tak Digunakan
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus aset 417 bus TransJakarta yang terbengkalai. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkap penghapusan aset 417 bus itu telah diusulkan sejak tahun 2018.

"Jadi 417 bus itu diusulkan dihapuskan, sebenarnya Dishub sudah mengusulkan sejak 2018 tetapi kemudian pada saat itu oleh BPAD belum diproses karena ternyata aset itu tercatat juga di inbrengkan ke TransJakarta, kemudian setelah berproses ini akan dihapuskan lewat Peraturan Gubernur, tentu mekanismenya adalah BPAD sebelum diterbitkan keputusan oleh Pak Gubernur harus mendapatkan persetujuan dari Dewan. Itu prosesnya kemarin sudah di dewan setelah persetujuan dewan rapat dihapuskan oleh BPAD," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Syafrin mengatakan aset 417 bus TransJ itu sudah tak digunakan sejak tahun 2018. Dia menyebutkan 417 bus itu sudah tak layak pakai lantaran telah mencapai usia operasional dan jarak tempuh.

-

-

"Sudah tidak digunakan, jadi keseluruhan itu sejak 2018 tidak digunakan lagi. Itu sudah menjadi barang yang siap untuk dihapuskan. Karena 2018 sudah dilaporkan ke BPAD, ini akan diusulkan untuk dilakukan penghapusan sebanyak 417 bus TransJakarta yang sudah tidak digunakan," ujar Syafrin.

"Kenapa? karena bus-bus tersebut sudah selesai usia pakainya. Kan ada kilometer tempuhnya 200 kilometer per hari dikali sebulan dikali setahun dikali lima tahun. Setelah kilometer tempuhnya, produksinya tercapai maka bus itu tidak lagi digunakan. Karena dari sisi operasional, umur ekonomis dan teknisnya dia sudah tidak laik jalan dan dari sisi standar pelayanan minimum itu tidak memenuhi," imbuhnya.

Syafrin tak menjelaskan rinci alasan usulan penghapusan aset 417 aset itu terhambat meski sudah diusulkan sejak 2018. Dia mengatakan keterlambatan itu terjadi pada proses di BPAD.

"Tadi ada saat proses imbreng pembentukan PT TransJakarta 2014 ada 417 bus ini yang masuk dalam imbreng. Padahal itu seharusnya tidak. Oleh sebab itu ada cleaning di situ, penyesuaian data, harmonisasi data, yang kemudian dari sana baru diajukan oleh BPAD terakhir-akhir ini," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus aset 417 bus TransJakarta yang sudah tak terpakai dan terbengkalai. Rencana ini pun memicu polemik.

Dari aset 417 bus itu, nilai lelang penjualannya sekitar Rp 21,3 miliar. Bus ini berasal dari beragam brand.

"Untuk alokasi sebanyak 417 unit yang terdiri dari berbagai brand," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Baru (8/3).

Ismanto menjelaskan ratusan bus TransJakarta tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hino, Hyundai, Komodo, Ankai hingga Inobus. Bus-bus tersebut berbahan bakar gas (BBG) dan solar.

Dia mengatakan 21 dari 36 unit bus yang disimpan di Terminal Pulo Gadung sudah tak utuh karena jadi sasaran penjarahan.

"Sempat operasikan, pasca dioperasikan itu kan disimpan dulu, ada proses proses itu, mungkin ada isu pengamanan terhadap aset, sisi lain ada hal barangkali ada isu penjarahan, jadi ada muncul 21 yang mungkin nanti akan kami klarifikasi lebih lanjut dan dijelaskanlah. Supaya proses pengambilan keputusannya, pihak-pihak yang ada di situ pada posisi yang clear buat semua," jelasnya.

Ismanto mengatakan Dishub DKI telah mengajukan permohonan penghapusan aset 36 unit bus TransJakarta kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sejak 2018. Namun, permohonan tersebut ditolak.

Permohonan tersebut kembali diajukan beberapa tahun setelahnya. Sampai akhirnya pada 2021, BPAD menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan aset 417 bus TransJakarta.

"BPAD telah menunjuk KJPP untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan sebanyak 417 bus TransJakarta yang diajukan Dishub untuk diproses penghapusan asetnya," ucapnya.

"Berikutnya, laporan kronologi sehingga berujung dibahas di DPRD. Seizin pimpinan Pak Kadis, proses ini bisa dilakukan selaras dengan ketentuan dan mohon arahan," imbuhnya.

(idn/idn)

Sentimen: negatif (64%)