Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Willy Aditya: Selangkah lagi, PPRT Akan Jadi RUU Inisiatif DPR
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air ini akan memulai babak baru
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah memutuskan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya, usai mengikuti rapat Bamus di DPR, Selasa (14/03/23).
Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR, terdekat. Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air ini akan memulai babak barunya.
Minta Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana, DPR: Penganiayaan Sangat Keji
Menurut Willy, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama.
Tidak hanya itu, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.
“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ungkap Willy.
Dia melanjutkan, usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dengan Pemerintah.
Selanjutnya, setelahseluruh tahapan pembahasandilaksanakan dan kesepakatanbisaterbangunmaka RUU ini akan siap untuk disahkansebagaiundang-undang.
“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” pungkasnya.
Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, DPR: Tidak Ada Nilai-nilai KemanusiaanSentimen: negatif (79.5%)