Sentimen
Netral (78%)
14 Mar 2023 : 20.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Partai Terkait

Angka Cerai ASN Meningkat, DPRD Surabaya Bandingkan Era Risma dan Eri

15 Mar 2023 : 03.38 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Angka Cerai ASN Meningkat, DPRD Surabaya Bandingkan Era Risma dan Eri

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mengungkapkan rasa kecewanya terhadap meningkatnya perceraian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Menurut Imam, meningkatnya jumlah perceraian ASN mulai meningkat saat akhir tahun 2021 lalu, tercatat 28 kasus. Kemudian untuk tahun 2022, dari catatan akhir Oktober tercatat 26 kasus perceraian.

“Kami sudah cek di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Surabaya. Kemungkinan akan bertambah dan lebih banyak dari tahun lalu,” kata Imam di DPRD Surabaya, Senin (7/11/2022).

Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, dari sejumlah ASN yang bercerai lebih banyak dari kalangan guru berstatus ASN. Tak sedikit, Imam menyebutkan sedikitnya terdapat 19 ASN guru telah bercerai selama tahun 2022 ini.

“Kebanyakan yang melakukan cerai ini adalah dari ASN guru, dari 26 itu ada 19 guru,” tegasnya.

Lebih lanjut, angka perceraian ASN cenderung meningkat di masa kepemimpinan Eri Cahyadi sebagai Wali Kota Surabaya. Sebab, di saat Wali Kota Tri Rismaharini atau lekat disapa Risma lebih sedikit ASN yang mengajukan permohonan cerai.

“Ini ada perbedaan ketika Wali Kota Risma, angka perceraian ASN-nya kecil, sekitar 6 sampu 7 kasus, paling banyak 8 kasus perceraian,” jelasnya.

Imam menambahkan di era kepemimpinan Tri Rismaharini memiliki sensitivitas lebih terhadap laporan perceraian ASN dikalangan Pemkot Surabaya. Maka, ada pendekatan-pendekatan secara humanis untuk menekan angka perceraian ASN tersebut.

Ia mencontohkan, jika Pemkot Surabaya melalui BKDPSDM menerima laporan permohonan perceraian. Maka seketika itu akan didudukkan, kemudian dicarikan solusi untuk menghentikan niat perceraian ASN.

“Kebanyakan kasus itu karena minder, kemudian mungkin merasa rendah diri. Ketika zamannya Bu Risma untuk kasus minder ini misalnya salah satu pasangannya belum bekerja, maka akan dicarikan pekerjaan, sehingga tidak terjadi perceraian,” kata Imam.

“Sedangkan zamannya Pak Eri ini los dol. Pokoknya ada yang mengajukan perceraian, ketika tidak bisa didamaikan lagi atau rujuk, ya akhirnya cerai,” pungkas mantan wartawan senior ini.[asg/ted]

Sentimen: netral (78%)