Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Demak
Kasus: korupsi
Disebut Terima Gratifikasi, KPK Klarifikasi Kejadian
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terkait kabar pegawainya ada yang menerima gratifikasi saat kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Informasi itu tersebar luas di media sosial.
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan kejadian itu terjadi saat tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi melakukan monitoring dan evaluasi di Pemkab Demak pada Kamis (9/3). Acara itu dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
"Setelah selesai kegiatan dan keluar area itu, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, tim KPK menolak untuk diwawancarai," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Senin (13/3).
Baca juga: Rafael Alun Bisa Terjerat dengan Pasal Kerugian Negara
Tim KPK saat itu langsung masuk ke mobil. Saat diperjalanan, mereka menyadari ada dua paket bingkisan dari Pemkab Demak.
"Setelah mengetahui hal itu, tim KPK langsung bergegas putar balik dan mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak," ujar Ipi.
Baca juga: Indonesia Butuh Instrumen Perampasan Aset Hasil Kejahatan
Ipi tidak bisa memerinci isi paket tersebut. Pasalnya paket itu belum dibuka tim. Pengembalian diterima Inspektur Pemkab Demak.
"Tim KPK selanjutnya kembali untuk tujuan perjalanan berikutnya," ucap Ipi.
Kinerja KPK tidak bisa diapresiasi dengan pemberian bingkisan. Seluruh pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak terkait yang bertemu pegawai Lembaga Antirasuah saat sedang menjalankan tugas diharap tidak memberikan apapun.
Seluruh biaya penugasan KPK sudah dibiayai oleh negara. Sehingga, kata Ipi, tidak perlu diberikan tambahan lagi. (Z-3)
Sentimen: negatif (79.5%)